Polisi Tahan Owner WO Ayu Puspita Terkait Dugaan Penipuan Cahaya Cinta, January 8, 2026January 8, 2026 Polisi Menahan Owner WO Ayu Puspita Terkait Dugaan Penipuan Solo – Polisi akhirnya menetapkan Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Selain Ayu, pihak kepolisian menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Saat ini, Ayu ditahan di Polres Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan, “Tersangka A dan D sudah ditahan di Jakarta Utara, sementara tiga tersangka lainnya berada di lokasi berbeda dan proses penanganannya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya.” Polisi Masih Mendalami Kasus Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan WO Ayu Puspita. Kombes Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menjelaskan kronologi penipuan, “WO menerima uang untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan, tetapi pada hari-H acara tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Contohnya, makanan yang seharusnya hadir saat pesta tidak disajikan.” Akibat kejadian ini, para korban merasa resah. Beberapa orang langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Erick menambahkan, “Keluhan korban memuncak, sehingga mereka membuat laporan polisi agar kasus ini ditindaklanjuti.” Langkah Polisi Selanjutnya Polisi kini menelusuri peran masing-masing tersangka. Mereka akan memeriksa seluruh laporan korban untuk memastikan kasus ini berlanjut ke proses penyidikan. Gelar perkara akan menentukan apakah tersangka tambahan perlu ditetapkan. Kombes Erick menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja cepat agar semua korban mendapat keadilan dan agar kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita terselesaikan secara hukum. Business