Penipuan Travel Haji di Samarinda: Dana Jemaah Raib hingga Ratusan Juta Rupiah Cahaya Cinta, September 22, 2025September 28, 2025 beritapenipuan.id – Seorang warga Samarinda, Cerda (47), melaporkan dugaan penipuan biro perjalanan haji berkedok undangan “Raja Arab alias furoda”. Ia dan mertuanya menyetor uang muka Rp 300 juta pada 2023 dari total biaya yang dijanjikan Rp 500 juta. Setelah menunggu lama tanpa keberangkatan, keduanya akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Samarinda pada 23 Juni 2025. Pihak korban juga menyebutkan bahwa kerabatnya yang merupakan pasangan suami–istri mengalami nasib serupa. Kerugian yang dialami para korban tersebut mencapai sekitar Rp 600 juta secara kolektif. Detail Kerugian & Barang Tak Kunjung Diterima Selain uang muka, Cerda dan mertuanya sudah membeli perlengkapan haji senilai Rp 6 juta melalui travel tersebut. Mereka juga menanggung sendiri biaya paspor dan vaksinasi Covid-19. Semua pengeluaran itu menjadi beban tambahan karena pelayanan tidak pernah terealisasi. Menurut pengacara korban, semula pihak travel menjanjikan pengembalian dana secara cicilan selama 10 bulan. Namun faktanya, baru sekitar Rp 60 juta yang dikembalikan — dan proses itu berjalan tanpa persetujuan korban sepenuhnya. Proses Hukum & Pemeriksaan Lebih Lanjut Penyidik kini memanggil Cerda bersama penasihat hukumnya untuk memberikan keterangan tambahan. Mereka diminta menyerahkan bukti pendaftaran awal, dokumen transaksi, serta rekam jejak pihak travel. Pertanyaan penyidik meliputi latar belakang bagaimana korban mendaftar pada travel tersebut, siapa pihak yang merekomendasikannya, dan bagaimana promosi awal dilakukan—apakah melalui rekomendasi keluarga atau jalur lain. Tantangan & Harapan Korban ke Depan Kendati sejumlah uang sudah dikembalikan sebagian, korban masih berharap agar sisa dana dapat direstitusi sepenuhnya. Mereka juga menuntut agar dana yang sudah dibayarkan dapat digunakan untuk keberangkatan umrah jika tidak bisa menjalankan haji. Kasus ini menjadi panggilan penting bagi aparat agar terus mengusut tuntas. Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu memperkuat regulasi agar praktik biro perjalanan abal-abal bisa diminimalkan. Dengan harapan supaya kasus serupa tidak terulang, publik diimbau agar selalu melakukan verifikasi legalitas travel haji sebelum transaksi. Korban diharapkan bersabar namun aktif mengikuti proses hukum demi keadilan dan keterbukaan. Business cara verifikasi travel hajiCerda korban penipuankasus haji palsu 2025kerugian travel furodalaporan Polresta Samarindalegalitas travel hajimodus haji furodapengembalian dana travel palsupenipuan biro perjalanan hajipenipuan haji Samarindapenipuan travel hajitravel haji furoda palsutravel undangan Raja Arab