Tertipu Lomba Kicau Burung hingga Rp 500 Juta, Peserta Laporkan Panitia ke Polda Bengkulu Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 Peserta Lomba Kicau Burung Laporkan Dugaan Penipuan Rp 500 Juta ke Polda Bengkulu Peserta Lomba Kicau Burung Melaporkan Panitia ke Polda Bengkulu Sejumlah peserta lomba kicau burung bertajuk Seduluran Murai Mania Goes to Bengkulu melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Bengkulu pada Minggu, 18 Januari 2026. Para peserta yang datang dari berbagai provinsi itu menyatakan mengalami kerugian finansial dengan total mencapai sekitar Rp 500 juta. Mereka mendatangi Markas Polda Bengkulu untuk meminta kepastian hukum atas dugaan penipuan dalam pelaksanaan lomba. Peserta Menyampaikan Laporan Resmi Melalui SPKT Polda Bengkulu Para peserta menyampaikan laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bengkulu. Direktorat Reserse Kriminal Umum kini menangani laporan tersebut dan mulai melakukan pemeriksaan awal. Peserta menuding panitia, terutama ketua pelaksana, tidak bertanggung jawab atas jalannya kegiatan dan pengelolaan dana lomba. Peserta Mengungkap Dugaan Penipuan dalam Pelaksanaan Lomba Hedi, salah satu peserta lomba, menyatakan bahwa perwakilan peserta telah resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan ditujukan kepada panitia dan ketua pelaksana yang disebut-sebut merupakan aparatur sipil negara di Bengkulu Tengah. Menurut Hedi, peserta berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. Panitia Tidak Membagikan Hadiah hingga Lomba Berakhir Lomba kicau burung yang digelar di Wahana Surya, Kecamatan Sungai Suci, Kabupaten Bengkulu Tengah, memicu kekecewaan peserta karena hadiah dan dana pendaftaran tidak dibayarkan hingga acara selesai. Kondisi ini memicu protes keras dan adu mulut antara peserta dan panitia di lokasi kegiatan. Event Organizer Lokal Mengelola Lomba dengan Juri SMM Panitia menyelenggarakan kegiatan tersebut melalui event organizer lokal yang menyewa juri dari Sedulur Murai Mania. Lomba mempertandingkan beberapa kelas, mulai dari kelas Rp 4,4 juta, Rp 3,3 juta, Rp 2,2 juta, hingga Rp 1,1 juta. Setiap kelas diikuti oleh 24 peserta yang telah membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan. Peserta Tidak Menerima Hadiah dan Pengembalian Dana Hingga seluruh rangkaian lomba berakhir, panitia tidak memberikan kejelasan mengenai pembagian hadiah maupun pengembalian uang pendaftaran. Situasi ini memperkuat dugaan peserta bahwa dana lomba tidak dikelola secara bertanggung jawab. Sampai berita ini dipublikasikan, pihak event organizer lokal belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Peserta Meminta Aparat Menuntaskan Kasus Para peserta berharap kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus ini. Mereka menilai kepastian hukum sangat penting untuk mencegah keresahan di kalangan komunitas kicau mania serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan lomba serupa di masa mendatang. Business penipuan lomba kicau burung Bengkulu