Pria Ngaku Ditipu Investasi Lahan Parkir di Jaksel, Rugi Capai Rp 500 Juta Cahaya Cinta, January 8, 2026 Pria di Jaksel Ditipu Investasi Lahan Parkir, Kerugian Capai Rp 500 Juta Seorang pria, TW, mengaku menjadi korban penipuan investasi lahan parkir dan kantin di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. TW melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 500 juta. Polsek Metro Tanah Abang mencatat laporan ini dengan nomor LP/B/144/VI/2025/SPKT/SEKTOR TANAH ABANG/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, menyatakan, “Polisi masih menyelidiki kasus ini dan akan mengundang salah satu terlapor untuk klarifikasi.” Modus Penipuan Investasi TW menceritakan, pelaku yang berinisial A dan DK membujuknya menyerahkan dana dengan janji keuntungan Rp 1,4 miliar. Pelaku menjanjikan TW mendapat keuntungan 3% per hari selama 3 hingga 5 bulan. Namun, setelah masa jatuh tempo, usaha lahan parkir dan kantin tidak berjalan, dan dana korban tidak kembali. “Awalnya saya dijanjikan keuntungan harian 3%, tapi ternyata usaha itu tidak berjalan dan uang saya hilang,” jelas TW. Pertemuan dengan Pelaku dan Cek Kosong TW sempat bertemu langsung dengan pelaku, namun pelaku hanya menyerahkan cek kosong. Kejadian ini berlangsung di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karena tidak ada tindak lanjut dari pelaku, TW melaporkan kasus ini ke Polsek Tanah Abang. Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 372 dan 378 KUHP, serta pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Proses Penyidikan Polisi TW menambahkan, “Saya sudah dua kali dipanggil penyidik, tetapi pelaku tidak hadir.” Pihak kepolisian kini menunggu kehadiran pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk memastikan legalitas investasi sebelum menyerahkan dana dalam jumlah besar. Warga diminta meneliti latar belakang pelaku dan proyek, serta menggunakan mekanisme resmi untuk investasi. Business