Dugaan Penipuan Investasi AMG Pantheon, 40 Warga Laporkan Affiliator ke Polres Baubau Cahaya Cinta, March 12, 2026 Warga Baubau Laporkan Affiliator AMG Pantheon atas Dugaan Penipuan Investasi Puluhan warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan penipuan investasi yang berkaitan dengan platform AMG Pantheon kepada pihak kepolisian. Para korban mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau setelah mengalami kerugian finansial yang nilainya bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Sebanyak 40 warga mengajukan laporan tersebut karena merasa tertipu oleh skema investasi yang dipromosikan secara luas di masyarakat. Mereka menuding seorang individu berinisial LS sebagai pihak yang aktif memperkenalkan dan memasarkan program investasi tersebut di wilayah Baubau. Laporan itu diajukan setelah para korban menyadari bahwa dana yang mereka tanamkan tidak dapat ditarik kembali melalui platform yang digunakan. Korban Menuding Affiliator Aktif Mempromosikan Investasi Penasihat hukum para korban, La Ode Muhamad Sadar, menjelaskan bahwa laporan tersebut menargetkan LS yang disebut sebagai affiliator utama AMG Pantheon di Baubau. Ia menyebut LS secara intens mempromosikan investasi itu kepada masyarakat. Menurut Sadar, banyak warga tertarik bergabung karena tergiur janji keuntungan besar yang disebut dapat diperoleh melalui sistem trading yang ditawarkan oleh platform tersebut. Para korban kemudian menyetorkan dana dengan nominal yang berbeda-beda. Nilai kerugian yang mereka alami rata-rata berkisar dari Rp 5,2 juta hingga puluhan juta rupiah. Promosi yang masif membuat sejumlah warga percaya bahwa investasi tersebut aman dan memiliki potensi keuntungan dalam waktu relatif singkat. Anggota Investasi Mengalami Kendala Penarikan Dana Seiring berjalannya waktu, para anggota mulai mengalami masalah ketika mencoba menarik dana mereka dari platform tersebut. Proses penarikan yang dijanjikan tidak pernah berhasil dilakukan. Situasi itu semakin memicu kecurigaan setelah aplikasi investasi AMG Pantheon tidak lagi dapat diakses oleh para pengguna. Salah satu korban, Nurmila Salama, mengaku tertarik bergabung setelah melihat berbagai promosi di media sosial. Ia mengaku banyak menemukan video yang menyebut investasi tersebut aman dan menguntungkan. Nurmila kemudian memutuskan menanamkan modal sebesar Rp 5,4 juta. Saat itu ia dijanjikan akan memperoleh keuntungan setelah 28 hari. Namun harapan tersebut tidak pernah terwujud setelah sistem tidak lagi dapat diakses. OJK Sebut Puluhan Ribu Warga Baubau Diduga Jadi Korban Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara menyebut sekitar 25.000 warga Kota Baubau diduga terlibat sebagai anggota dalam investasi ilegal AMG Pantheon. Data tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk kepada otoritas terkait. Anggota platform tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mereka meliputi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, tenaga pendidik, ilmuwan, pelajar, hingga petani dan nelayan. Menanggapi situasi tersebut, OJK Sulawesi Tenggara bersama Satgas PASTI menggelar rapat koordinasi di Mapolres Baubau. Hasil pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa AMG Pantheon merupakan investasi ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Selanjutnya, Satgas PASTI mengambil langkah pencegahan dengan memblokir sejumlah situs, tautan, dan aplikasi yang berkaitan dengan platform tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah munculnya korban baru di tengah masyarakat. Business penipuan investasi AMG Pantheon Baubau