Waspada, Foto dan Nama Kajati NTT Marak Dipakai untuk Modus Penipuan Cahaya Cinta, March 12, 2026 Penipu Mencatut Nama Kajati NTT untuk Menjalankan Modus Penipuan di Media Sosial Jakarta – Pelaku penipuan mulai memanfaatkan nama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, untuk menjalankan aksinya di media sosial. Sejumlah akun palsu bermunculan dan mengaku sebagai pimpinan Kejati NTT guna menipu masyarakat. Belakangan ini, beberapa akun Facebook serta nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Roch Adi Wibowo beredar luas. Para pelaku menggunakan identitas tersebut untuk menghubungi masyarakat dan mencoba memperoleh keuntungan melalui berbagai permintaan yang mencurigakan. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena pelaku memanfaatkan nama pejabat untuk meningkatkan kepercayaan korban. Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat institusi tersebut. Kejati NTT Menegaskan Akun Facebook dan Nomor WhatsApp yang Beredar Bukan Milik Resmi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, memastikan bahwa akun Facebook dan nomor WhatsApp yang beredar bukan milik resmi pimpinan Kejati NTT. Raka Putra menegaskan pihak Kejati NTT tidak memiliki keterkaitan dengan akun maupun nomor telepon yang digunakan dalam modus penipuan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan atau permintaan apa pun dari akun yang mengaku sebagai pimpinan Kejati NTT. Ia juga menekankan bahwa seluruh pimpinan dan jajaran Kejati NTT tidak pernah meminta imbalan, uang, ataupun bantuan dalam bentuk apa pun melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial. Setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung secara transparan dan tidak memungut biaya. Kejati NTT Mengimbau Masyarakat Segera Melaporkan Pesan Mencurigakan Selain memberikan klarifikasi, Kejati NTT juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat institusi tersebut. Raka Putra meminta masyarakat untuk segera mengabaikan pesan yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Langkah ini penting agar aparat dapat menelusuri serta menghentikan praktik penipuan yang merugikan masyarakat. Untuk memudahkan pelaporan, Kejati NTT juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan dengan mencatut nama institusi tersebut. Melalui langkah ini, Kejati NTT berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya pada akun media sosial atau nomor telepon yang mengaku sebagai pejabat negara tanpa verifikasi yang jelas. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat atau lembaga pemerintah. Business penipuan catut nama kajati ntt