Penipuan Berkedok Program Bank Fiktif, Warga Sumba Timur Rugi Rp 2 Miliar Cahaya Cinta, January 8, 2026 Penipuan Berkedok Program Bank Fiktif, Warga Sumba Timur Rugi Rp 2 Miliar Kupang, NTT – Polres Sumba Timur mengungkap penipuan yang dilakukan mantan karyawan bank. Pelaku, berinisial RAH, menipu warga berinisial EU dengan modus program investasi fiktif bernama “Get Reward”, sehingga korban kehilangan Rp 2 miliar. Awal Mula Penipuan Kasus ini terjadi pada Desember 2024 ketika RAH mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi yang diklaim resmi dari bank. Ia meyakinkan korban bahwa menyetor Rp 2 miliar akan mendapatkan cashback Rp 120 juta. Korban percaya, menyerahkan buku tabungan, dan menandatangani slip penarikan. Modus Memperkuat Kepercayaan Korban Setelah mencairkan uang korban melalui konfirmasi WhatsApp, RAH mengembalikan Rp 120 juta sebagai cashback. Strategi ini membuat korban yakin bahwa program “Get Reward” sah. Namun, pada Mei 2025, pimpinan bank memeriksa transaksi dan menemukan aktivitas mencurigakan. Investigasi internal bank memastikan program tersebut tidak pernah ada, dan cashback yang diterima korban berasal dari uangnya sendiri. Penangkapan dan Tindak Pidana Pelaku Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumba Timur pada September 2025. Polisi menangkap RAH dan menetapkannya sebagai tersangka. RAH dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi menemukan pelaku menggunakan sekitar Rp 1,88 miliar untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli Toyota Innova Reborn. Peringatan untuk Masyarakat Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap investasi atau program bank yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Ia menekankan pentingnya memverifikasi keaslian program melalui lembaga resmi sebelum menanamkan dana. Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dan verifikasi sebelum melakukan investasi. Dengan memahami modus penipuan, masyarakat dapat melindungi diri dari kerugian finansial dan tetap aman bertransaksi. Polres Sumba Timur berkomitmen menuntaskan proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas. Business