Korban Bongkar Modus Penipuaan Arisan Online di Sukabumi Cahaya Cinta, January 8, 2026 Polisi Meningkatkan Penyidikan Kasus Penipuan Arisan Online di Sukabumi Polisi menaikkan status penanganan kasus penipuan arisan online yang beroperasi di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah puluhan korban melaporkan kerugian besar akibat skema arisan yang diduga sengaja dirancang untuk menipu peserta. Kasus ini mencuat setelah para korban kesulitan mencairkan dana meski telah memenuhi kewajiban pembayaran. Salah satu korban, Imel Melinda Z, mengungkapkan bahwa dirinya mulai merasakan kejanggalan sejak satu bulan terakhir. Arisan tersebut dipromosikan melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan skema yang tampak menguntungkan. Namun, seiring berjalannya waktu, janji pencairan dana tidak pernah terealisasi. Pelaku Menawarkan Skema Over Slot untuk Meyakinkan Korban Pelaku mempromosikan arisan dengan skema over slot, yaitu sistem yang memungkinkan anggota pengganti membayar satu kali tanpa kewajiban setoran pada bulan berikutnya. Pelaku mengklaim dana arisan berasal dari denda anggota yang keluar lebih awal, sehingga skema tersebut terlihat aman dan menguntungkan. Namun, saat jadwal pencairan tiba, pelaku mulai mengulur waktu dengan berbagai alasan. Pelaku menyebut adanya batas limit ATM, dana yang masih berada di luar kota, hingga akhirnya menghentikan komunikasi sama sekali. Kondisi ini memicu kecurigaan para peserta yang kemudian menyadari adanya indikasi penipuan. Korban Mengungkap Rekayasa Pencairan Dana Arisan Imel menegaskan bahwa klaim pelaku terkait arisan yang tetap berjalan hanyalah rekayasa. Pelaku berdalih pencairan gagal karena anggota lain kabur, padahal alasan tersebut tidak pernah disertai bukti. Situasi ini memperjelas bahwa skema over slot digunakan sebagai alat untuk mengelabui korban. Akibat praktik tersebut, kerugian para korban diperkirakan melampaui Rp800 juta. Jumlah ini hanya berasal dari satu skema arisan, sementara jumlah korban terus bertambah seiring terbongkarnya kasus ini. Mediasi Gagal Mendorong Korban Menempuh Jalur Hukum Para korban sempat menempuh jalur mediasi hingga tiga kali dengan harapan dana dapat dikembalikan. Pihak keluarga pelaku bahkan sempat mengklaim memiliki dana untuk mengganti kerugian. Namun, pada hari yang dijanjikan, dana tersebut tidak pernah ada. Karena upaya damai tidak membuahkan hasil, para korban akhirnya sepakat melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Imel menegaskan bahwa para korban menginginkan pengembalian dana, meski dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah kerugian yang sangat besar dan melibatkan banyak orang. Business