Peningkatan Penipuan Digital di Sektor Keuangan: Waspadai Modus Baru Berbasis Kecerdasan Buatan Cahaya Cinta, September 21, 2025September 24, 2025 beritapenipuan.id – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, penjahat siber semakin canggih dalam menjalankan aksinya. Salah satu inovasi yang dimanfaatkan adalah kecerdasan buatan (AI), yang digunakan untuk menipu konsumen di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan mengenai penyalahgunaan AI dalam penipuan digital pada Agustus 2025. Modus-modus baru ini menambah panjang daftar penipuan yang sudah ada sebelumnya. Pentingnya Tindakan Tegas dari Pemerintah Nailul Huda, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), menyayangkan fenomena ini dan menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah. Menurutnya, imbauan umum kepada masyarakat untuk berhati-hati sudah tidak cukup efektif. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan arus informasi yang merugikan masyarakat, termasuk membatasi peran influencer yang tidak bertanggung jawab. Peran Kementerian Komunikasi dan Digital Selain itu, peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sangat krusial. Fungsi lembaga ini harus diperkuat untuk menutup akses penipu ke masyarakat. Langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas diperlukan agar penipuan berbasis digital tidak semakin merajalela. Peningkatan penipuan digital di sektor keuangan, khususnya yang memanfaatkan AI, menjadi tantangan serius. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman. Peningkatan literasi digital dan pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan teknologi untuk tujuan penipuan. Business influencer dan penipuanKominfo dan keamanan digitalliterasi digitalOJK 2025penipuan digital AIpenipuan finansial digitalpenipuan jasa keuanganpenyalahgunaan kecerdasan buatanperan pemerintah cegah penipuantindakan hukum penipuan online