Pemilik Baru Salon di Bekasi Jatuh ke Perangkap Investasi Bodong, Rugi Rp 170 Juta Cahaya Cinta, October 7, 2025October 15, 2025 beritapenipuan.id – Bellashes Beauty Studio, salon kecantikan di Bekasi, mengganti kepemilikan pada Juni 2025. Namun di balik pergantian itu muncul masalah lama: investasi bodong yang menjerat pengelola sebelumnya. Pemilik baru mengungkap bahwa mereka sama sekali tidak menyadari adanya utang terhadap investor ketika membeli salon tersebut. “Saya membeli salon itu secara resmi dan tidak tahu sama sekali kalau sebelumnya ada masalah dengan investor atau mitra usaha,” ujarnya. Setelah pengambilalihan selesai, muncul klaim dari sejumlah pihak yang mengaku pernah menanam modal pada bisnis salon tersebut. Mereka menuntut pengembalian dana yang tak pernah diumumkan oleh pemilik baru. “Setelah kami ambil alih, barulah banyak yang datang mengaku pernah menanam modal di salon tersebut. Kami juga kaget karena tidak pernah menjanjikan apa pun,” tambahnya. Pemilik baru kemudian menyatakan bahwa usaha yang dijalankan sekarang tidak lagi terkait dengan skema investasi yang diklaim sebelumnya. “Kami fokus menjalankan usaha secara profesional dan legal. Tidak ada lagi sistem investasi atau kemitraan seperti sebelumnya,” tegasnya. Banyak Korban Melapor, Modus & Klaim Untung Ganda Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan kasus ini dan tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok investasi di dunia kecantikan. Dugaan penipuan itu tidak hanya mengenai satu salon, tetapi juga melibatkan bisnis bulu mata dan sulam alis di wilayah lain. Ratusan orang diduga menjadi korban dari investasi bodong semacam itu. Mereka mengaku dijanjikan pengembalian modal cepat serta keuntungan tinggi, bahkan hingga 100 persen. Awalnya, beberapa dari mereka sempat menerima pembayaran “bagi hasil” sesuai janji pelaku. Namun selanjutnya, pembayaran macet dan kontak pelaku hilang tanpa jejak. Modus seperti ini sering menggunakan bisnis kosmetik atau salon sebagai kedok. Pelaku biasanya mengajak masyarakat menjadi “mitra usaha” dengan janji keuntungan besar, padahal tidak ada operasional usaha nyata di baliknya. Kerugian Total & Tantangan Pemulihan Dari kasus salon di Bekasi ini, pemilik baru mengaku mengalami kerugian hingga Rp 170 juta. Kerugian itu muncul karena banyak pihak menagih dana investasi lama, meski pemilik baru tidak pernah menjanjikan pengembalian modal apa pun. Tantangan pemulihan bagi para korban menjadi berat karena jejak pengelola lama sulit ditemukan. Beberapa pelaku sudah tidak diketahui keberadaannya, dan proses pelacakan memerlukan waktu panjang. Pihak kepolisian kini tengah berupaya mencari bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat. Pemilik baru pun harus menghadapi beban reputasi dan tanggung jawab moral terhadap investor lama. Mereka berupaya menjaga kepercayaan pelanggan dengan menjelaskan kondisi sebenarnya serta memastikan bisnis kini berjalan sesuai prosedur hukum. Tahapan Hukum & Rekomendasi Pencegahan Polres Metro Bekasi Kota telah membuka penyelidikan resmi terhadap kasus ini. Kasusnya masuk kategori penipuan dan investasi ilegal, serta dapat berkembang menjadi perkara pidana jika bukti dinyatakan cukup. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum menanam modal, penting memastikan izin usaha, kejelasan pengelola, serta adanya bukti legalitas tertulis. Pemilik usaha yang mengambil alih bisnis bekas juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Riwayat keuangan, kontrak investor lama, dan kondisi hukum usaha perlu dipastikan agar tidak terseret masalah di kemudian hari. Business investasi bodong saloninvestasi ilegal kecantikankasus salon Bekasikerugian investasi salon Bekasikorban investasi bulu matamodus penipuan bisnis kecantikanpelaku penipuan salon hilangpenipuan Bellashes Beauty Studiopenipuan mitra usaha salonskema ponzi salon