Pelapor Kasus Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Klaim Rugi Rp 3 Miliar Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Pelapor Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Mengaku Rugi Rp 3 Miliar Polisi Memeriksa Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto di Polda Metro Jaya Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Korban bernama Younger mengaku mengalami kerugian finansial hingga Rp 3 miliar akibat aktivitas trading kripto yang diduga melibatkan Timothy Ronald. Younger menyampaikan pemeriksaan masih berada pada tahap Berita Acara Pemeriksaan. Ia menegaskan angka kerugian tersebut telah dicantumkan secara resmi dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik. Kuasa Hukum Menyebut Jumlah Korban Mencapai Ratusan Orang Kuasa hukum Younger, Jajang, membenarkan pihak terlapor dalam perkara ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menjelaskan kerugian yang dialami kliennya hanya sebagian kecil dari dugaan total kerugian para korban lain. Jajang mengungkapkan ratusan orang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Hingga saat pemeriksaan berlangsung, hampir 300 orang telah mendaftarkan diri sebagai korban dan siap menyusul melaporkan kasus serupa ke kepolisian. Influencer Adam Deni Mengaku Ikut Menjadi Korban Influencer Adam Deni turut hadir di Polda Metro Jaya dan mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan trading kripto tersebut. Adam menyebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta dari aktivitas yang berkaitan dengan Timothy Ronald. Meski belum membuat laporan polisi, Adam memastikan akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku masih mengamati situasi dan mendengar langsung keluhan banyak korban yang menghubunginya terkait kasus ini. Polisi Mendalami Laporan dan Mengumpulkan Barang Bukti Polda Metro Jaya memastikan laporan dugaan penipuan trading kripto ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil pelapor untuk klarifikasi lanjutan dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah diserahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan proses pendalaman dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan unsur pidana dalam kasus tersebut. Business penipuan trading kripto Timothy Ronald