Pejabat Pemkot Serang Ditangkap Karena Penipuan Proyek Fiktif Rp 230 Juta Cahaya Cinta, October 16, 2025October 29, 2025 beritapenipuan.id – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang terjerat kasus penipuan proyek fiktif. Modusnya, ia menjanjikan dua proyek pembangunan kepada seorang anggota DPRD Kota Serang dengan imbalan palikasi investasi senilai Rp 230 juta. Kronologi Kasus dan Pelaku Pelaku, Much Aditya Lesmana (44), yang menjabat sebagai Kasi Bidang Prasarana, Sarana & Utilitas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, didakwa atas tindak penipuan. Ia bertemu korban, Muhammad Henry Saputra Bumi, anggota DPRD Kota Serang, pada Desember 2024. Pelaku mengaku punya akses ke dua proyek—paving block di Cluster Lipatik, Kelurahan Tegalsari, dan pengaspalan di Aqila Residence, Desa Pematang. Untuk merealisasikan janji itu, korban diminta menyetor Rp 150 juta untuk proyek paving block dan Rp 50 juta untuk proyek aspal. “Saya bekerja sebagai PNS di Dinas Perkim Kota Serang dengan jabatan Kasi PSU,” ujar terdakwa saat didakwa.Aditya juga mengirim foto dan video proyek palsu, lalu meminta tambahan modal Rp 30 juta dengan janji memperoleh keuntungan puluhan juta rupiah dalam 60 hari. Ketika korban menyambangi dua lokasi proyek pada Februari 2025, ternyata proyek tidak pernah berjalan. Aditya mengakui bahwa dana Rp 230 juta telah digunakan untuk kepentingan pribadinya tanpa seizin korban. Tindakan Hukum & Sanksi Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang menjerat Aditya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pemerintah Kota Serang segera mengeluarkan sanksi administratif: pemberhentian sementara dari ASN sesuai Peraturan Pemerintah No. 94/2021.Meski demikian, ia masih berhak menerima 50 % dari hak kepegawaiannya selama proses hukum belum inkracht. Jika akhirnya dinyatakan bebas, haknya akan dikembalikan penuh; jika terbukti bersalah, sanksi akan sesuai aturan kepegawaian, termasuk pencopotan atau penurunan pangkat. Harapan untuk Sistem Pengawasan Kasus ini mencerminkan bahwa lemahnya pengawasan internal dan mudahnya akses proyek fiktif membuka celah bagi pelanggaran integritas. Pakar tata kelola pemerintahan menekankan pentingnya audit lingkungan, transparansi proyek, dan verifikasi dana yang masuk ke proyek publik.Pemerintah kota serta DPRD setempat diharapkan meningkatkan sistem pengendalian, mulai dari usulan proyek, pemilihan kontraktor, hingga pelaksanaan real-time di lapangan. Masyarakat pun diimbau untuk aktif memantau proyek publik agar tidak menjadi korban kecurangan. Business DPRD Kota Serangkasus penipuan pejabatKejari SerangMuch Aditya Lesmanapengawasan proyek pemerintahpenggelapan proyek publikpenipuan proyek Serangproyek fiktif ASNtransparansi proyek