Pegawai Koperasi Lahap Rp 10 Juta dengan Sandinya Begal Fiktif Cahaya Cinta, September 2, 2025September 10, 2025 Pegawai Koperasi Lahap Rp 10 Juta dengan Sandinya Begal Fiktif beritapenipuan.id – Seorang pegawai muda di Koperasi Mekar, Jatiadi Hakiki (19 tahun), berusaha melaporkan dirinya sebagai korban begal sebagai kedok penggelapan uang anggota. Ia mengaku dirampok tiga orang bersenjata tajam saat melintas di malam hari. Jatiadi menyebut uang setoran nasabah senilai Rp 10 juta raib akibat perampokan tersebut. Petunjuk Fiktif: Fakta Berbeda dari Laporan Korban Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi sekitar lokasi di Dusun Goa, Desa Bentek, Lombok Utara. Kejanggalan muncul saat saksi melihat korban hanya duduk terengah-engah di pinggir jalan, bukan seperti yang diceritakan—dipanjat pohon sejauh 100 meter. Motor korban ditemukan masih hidup di tempat kejadian, menunjukkan tidak ada pelaku yang menumpangnya. Seluruh temuan ini mendatangkan kecurigaan atas laporan Jatiadi. Kebenaran Terkuak: Uang Digunakan untuk Utang dan Judi Online Setelah penyelidikan lanjutan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Utara, terungkap bahwa dugaan pembegalan tidak benar terjadi. Ternyata, uang Rp 10 juta tersebut disembunyikan oleh Jatiadi sendiri. Tujuan awalnya adalah menggunakan dana tersebut untuk membayar utang. Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa Jatiadi diketahui aktif bermain judi online, yang diduga menjadi latar belakang tindakan penggelapan itu. Imbauan Polisi: Waspadai Informasi Hoaks dan Bahaya Judi Online Kapolsek Gangga, Iptu Andi Kusnadi, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan mengelola keuangan secara bertanggung jawab. Selain itu, Andi menekankan agar masyarakat menjauhi praktik judi online, karena bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga. Pelajaran dari Kasus: Integritas, Tanggung Jawab, dan Keuangan Pribadi Kasus ini menyiratkan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas, terlebih ketika menyangkut kepercayaan dari masyarakat dan nasabah. Laporan palsu seperti ini bukan hanya mengganggu proses hukum, tetapi juga menodai reputasi lembaga koperasi. Selain itu, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap praktik perjudian daring, yang bisa menyebabkan tindakan merugikan dan keterjeratan hukum. Business bahaya judi daringbegal fiktif Rp 10 jutaintegritas pegawai koperasijudi online dan penggelapankasus pegawai koperasi Lombok Utaralaporan palsu begalpegawai koperasi gelapkan uangpengelolaan keuangan koperasi