OJK Ungkap Tabungan Warga RI Ludes Rp 7,8 Triliun, Ini Penyebabnya Cahaya Cinta, November 21, 2025 OJK Menjelaskan Penyebab Tabungan Warga RI Ludes Rp 7,8 Triliun Meta Description (YOAST) OJK mengungkap kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan digital mencapai Rp 7,8 triliun. Simak penyebabnya, data laporan, dan pentingnya pelaporan cepat ke IASC. Keyword (Focus Keyphrase) kerugian penipuan digital ojk Slug URL kerugian-penipuan-digital-ojk-tabungan-ludes OJK Mengungkap Tingginya Kerugian Akibat Penipuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa total kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan digital terus meningkat. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), kerugian yang tercatat sejak 22 November 2024 hingga 11 November 2025 mencapai Rp 7,8 triliun. Dari jumlah tersebut, IASC berhasil memblokir dana sebesar Rp 386,5 miliar. Transisi ke sistem digital memang meningkatkan kemudahan dalam transaksi, tetapi di sisi lain membuka peluang modus penipuan baru. Kondisi ini membuat OJK semakin menekankan pentingnya literasi dan laporan cepat. Laporan Penipuan Masyarakat Mencapai Ratusan Ribu IASC mencatat 343.402 laporan penipuan dalam satu tahun. Selain itu, masyarakat juga melaporkan 563.558 rekening yang diduga terlibat penipuan. Dari jumlah itu, pihak berwenang memblokir 106.222 rekening. Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kewaspadaan masyarakat meningkat, namun modus penipuan berkembang lebih cepat. Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk investasi mencurigakan, pinjaman online ilegal, dan penawaran dengan imbal hasil tidak logis. OJK Menekankan Pentingnya Kecepatan Pelaporan Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menerangkan bahwa peluang penyelamatan dana korban bergantung pada seberapa cepat korban melapor. Ia mencatat bahwa masyarakat Indonesia melaporkan sekitar 874 kasus per hari, jauh lebih tinggi dibanding banyak negara lain yang rata-rata hanya menerima 115 laporan per hari. Dengan tingginya laporan, OJK menilai masyarakat mulai lebih terbuka untuk mencari bantuan. Namun, kecepatan pelaporan masih menjadi tantangan utama. Uang Korban Biasanya Hilang dalam Satu Jam Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menegaskan bahwa waktu kehilangan dana menjadi faktor krusial. Dalam banyak kasus, uang korban hilang dalam sekitar satu jam setelah penipuan terjadi. Namun, hanya 1% korban yang melaporkan penipuan dalam waktu kurang dari satu jam. Karena sebagian besar pelaporan datang terlambat, proses penyelamatan dana menjadi jauh lebih sulit. Oleh sebab itu, OJK meminta masyarakat segera menghubungi lembaga resmi begitu ada indikasi penipuan. Persentase Dana yang Berhasil Diselamatkan Meskipun mayoritas laporan terlambat, OJK mencatat perkembangan positif. Friderica menjelaskan bahwa Indonesia mampu menyelamatkan hampir 5% dana dari total kerugian. Angka ini lebih baik dibanding banyak negara lain yang hanya mampu menyelamatkan sekitar 2%. Dengan semakin banyaknya kerja sama antara OJK, perbankan, dan platform laporan digital, peluang penyelamatan dana ke depan diharapkan meningkat. OJK Mendorong Masyarakat Lebih Waspada Melihat tingginya angka kerugian dan terus berkembangnya modus penipuan, OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. OJK mendorong masyarakat untuk: mengecek legalitas penawaran investasi menghindari imbal hasil tidak masuk akal memastikan identitas pihak yang menawarkan pinjaman melapor sesegera mungkin ketika menemukan aktivitas mencurigakan Dengan kewaspadaan yang meningkat dan pelaporan lebih cepat, peluang menekan angka kerugian dapat semakin besar. Business