OJK Ungkap Tabungan Warga RI Ludes Rp 7,8 Triliun, Ini Penyebabnya Cahaya Cinta, November 20, 2025 OJK Beberkan Penyebab Tabungan Warga RI Ludes Rp 7,8 Triliun, Laporan Penipuan Melonjak Tajam Meta Description OJK mengungkap laporan kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp7,8 triliun sejak 2024. Temukan penyebab utama, pola scam, dan pentingnya pelaporan cepat untuk mencegah kerugian lebih besar. Focus Keyphrase kerugian penipuan masyarakat menurut OJK Slug URL ojk-ungkap-kerugian-penipuan-masyarakat-rp-78-triliun OJK Mengungkap Lonjakan Kerugian Akibat Penipuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan mencapai Rp 7,8 triliun sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) diluncurkan pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Selama periode itu, IASC berhasil memblokir dana sebesar Rp 386,5 miliar yang terhubung dengan aktivitas penipuan. Data tersebut menggambarkan bahwa kasus scam di Indonesia masih terjadi secara masif dan membutuhkan perhatian serius dari masyarakat maupun regulator. IASC Menerima Ratusan Ribu Laporan Penipuan Selama operasionalnya, IASC mendapatkan 343.402 laporan penipuan dari masyarakat. Dari laporan itu, masyarakat mengidentifikasi 563.558 rekening yang diduga terkait penipuan. OJK melalui IASC kemudian memblokir 106.222 rekening setelah proses verifikasi. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, tetapi skala penipuan digital tetap meluas dengan cepat. OJK Menegaskan Pentingnya Masyarakat Melapor Cepat Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menegaskan bahwa peluang menyelamatkan dana korban sangat bergantung pada kecepatan pelaporan. Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban terlambat melapor, sehingga penipu memiliki waktu luas untuk menguras rekening dan memindahkan dana. Menurut Kiki, rata-rata masyarakat Indonesia melaporkan 874 kasus per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara lain yang hanya sekitar 115 laporan per hari. Lonjakan ini mengindikasikan tingginya intensitas scam yang menargetkan masyarakat Indonesia. Uang Korban Biasanya Hilang dalam 1 Jam setelah Penipuan Terjadi Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa penipu biasanya menguras uang korban dalam waktu kurang dari satu jam. Ironisnya, hanya 1% dari korban yang melapor ke IASC dalam kurun waktu tersebut. Karena itu, Hudiyanto mendorong masyarakat segera menghubungi IASC atau OJK begitu mereka menyadari adanya transaksi mencurigakan. Dengan melapor lebih cepat, peluang pemblokiran rekening penipu bisa meningkat dan dana korban berpotensi terselamatkan. Persentase Dana yang Terselamatkan di Indonesia Lebih Baik Meskipun jumlah kerugian sangat besar, OJK menilai tingkat penyelamatan dana di Indonesia terbilang positif. Friderica menyebut bahwa hampir 5% dana dari seluruh laporan scam berhasil diselamatkan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara lain yang rata-rata hanya mampu menyelamatkan sekitar 2% dari total kerugian. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa mekanisme pelaporan dan pemblokiran rekening di Indonesia semakin efektif, meskipun skalanya masih perlu diperkuat. OJK Mengimbau Masyarakat Waspada dan Tidak Mudah Tergiur OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap: Penawaran investasi tidak masuk akal Iming-iming bunga tinggi Pinjaman online ilegal Tawaran pekerjaan palsu Pengiriman tautan mencurigakan Modus social engineering Ketika menemukan tawaran yang tidak wajar, masyarakat sebaiknya segera menghubungi OJK untuk memastikan legalitas layanan tersebut. Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian besar. Business