Bos OJK Buka Suara Soal Penggerebekan Sindikat Love Scam di Sleman Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 OJK Ungkap Kerugian Love Scam Tembus Rp49,19 Miliar Sepanjang 2025 OJK Menyoroti Penggerebekan Sindikat Love Scam Internasional di Sleman Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian akibat kasus love scam di Indonesia mencapai Rp49,19 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut berasal dari 3.494 laporan yang diterima Indonesia Anti Scam Centre dan menunjukkan tren kejahatan finansial digital yang terus meningkat. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan temuan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap modus penipuan berbasis manipulasi emosional. Ia menilai love scam atau romance scam kini menjadi salah satu bentuk kejahatan finansial yang paling agresif. OJK Menilai Love Scam Sebagai Kejahatan Finansial Global Friderica menyebut praktik love scam tidak lagi bersifat lokal, melainkan dijalankan oleh sindikat lintas negara. Para pelaku memanfaatkan internet dan aplikasi komunikasi untuk menjaring korban dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Ia mencontohkan penggerebekan markas sindikat love scam di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang baru-baru ini dilakukan aparat penegak hukum. Sindikat tersebut diketahui beroperasi secara internasional dan menjalankan aksinya dari wilayah Indonesia. OJK Menjelaskan Modus Manipulasi Emosi dalam Love Scam Menurut Friderica, love scam tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak psikologis karena korban dimanipulasi secara emosional. Pelaku membangun hubungan personal semu hingga korban merasa memiliki ikatan khusus, lalu dengan sukarela mentransfer dana. Ia menegaskan kejahatan ini memiliki risiko lintas batas yang tinggi karena melibatkan jaringan global dan transaksi digital yang sulit dilacak. Kondisi tersebut membuat perlindungan konsumen menjadi tantangan besar di era keuangan digital. OJK Memperkuat Edukasi Publik untuk Menekan Kasus Love Scam OJK menetapkan love scam sebagai salah satu fokus utama dalam program edukasi keuangan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan hubungan personal dan emosi. Sebagai informasi, penggerebekan sindikat love scam di Sleman mengungkap perputaran dana mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan. Sindikat tersebut terungkap melalui patroli siber yang menemukan iklan lowongan kerja mencurigakan dengan kedok posisi admin aplikasi obrolan berbahasa Inggris. OJK mengimbau masyarakat lebih kritis terhadap interaksi daring dan segera melaporkan indikasi penipuan agar kerugian dapat dicegah sejak dini. Business kerugian love scam OJK