OJK Tegaskan Pentingnya 12 Jam Pertama untuk Selamatkan Dana Korban Scam Cahaya Cinta, August 21, 2025August 28, 2025 OJK Tegaskan Pentingnya 12 Jam Pertama untuk Selamatkan Dana Korban Scam beritapenipuan.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda laporan ketika mengalami penipuan digital. Menurutnya, 12 jam pertama menjadi periode emas untuk menyelamatkan dana. Jika laporan terlambat masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), peluang dana kembali menurun drastis. 12 Jam Awal Jadi Zona Emas Penyelamatan Mahendra menjelaskan bahwa pelaku scam biasanya langsung mengalihkan dana korban ke banyak rekening. Mereka memanfaatkan sistem multilayer, bahkan menyalurkannya ke platform non-bank seperti marketplace, dompet digital, hingga aset kripto. Korban yang melapor lebih cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam, memiliki peluang lebih tinggi untuk mengamankan kembali dana mereka. Fakta Lapangan: Laporan Masuk Masih Terlambat Sayangnya, sebagian besar korban di Indonesia baru melapor rata-rata 12 jam setelah kejadian. Waktu ini terlalu lama dibandingkan negara lain. Singapura, misalnya, berhasil memproses laporan hanya dalam hitungan menit. Data IASC hingga 17 Agustus 2025 mencatat 225.281 laporan scam dengan nilai kerugian publik mencapai Rp4,6 triliun. Dari total tersebut, IASC berhasil membekukan dana sebesar Rp349,3 miliar setelah melakukan pelacakan awal. Hambatan Psikologis Jadi Penyebab Utama Banyak korban merasa malu mengakui bahwa mereka tertipu. Rasa malu itu membuat laporan tertunda. Padahal, kata Mahendra, korban seharusnya tidak malu karena ditipu, melainkan karena kehilangan kesempatan menyelamatkan dana akibat terlambat melapor. Semakin cepat korban menghubungi IASC, semakin besar peluang dana kembali ke tangan pemiliknya. IASC Jadi Garda Depan Penanganan Scam OJK bersama Satgas PASTI mendirikan IASC pada November 2024 untuk merespons maraknya penipuan digital. Lembaga ini mengoordinasikan berbagai pihak industri keuangan untuk bertindak cepat. Mereka melakukan pemblokiran rekening, menelusuri akun terindikasi, hingga melanjutkan proses hukum. Ekonomi digital saat ini mendukung pelacakan yang lebih efektif, asalkan laporan masuk tepat waktu. Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci OJK meminta masyarakat segera melapor ke IASC begitu menemukan indikasi penipuan. Informasi cepat mendorong IASC melakukan pemblokiran dan pengembalian dana lebih maksimal. Selain itu, masyarakat perlu memperkuat proteksi digital pribadi, seperti menjaga OTP, PIN, dan data finansial dari pihak asing. OJK juga terus menggelar kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjebak penipuan digital. Business IASC penyelamatan dana scamlaporan penipuan digital cepatMahendra Siregar OJKOJK 12 jam pertama penipuanpenipuan online Indonesia