OJK Ungkap Penipuan Terbaru, Warga RI Sudah Rugi Rp1,54 Triliun Cahaya Cinta, January 8, 2026 OJK Membongkar Modus Penipuan Terbaru yang Merugikan Warga hingga Rp1,54 Triliun Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan peringatan kepada masyarakat seiring melonjaknya kasus penipuan berbasis teknologi. Sepanjang November 2025, OJK mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan yang mengatasnamakan pihak lain mencapai Rp1,54 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan finansial digital semakin agresif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa modus penipuan kini berkembang cepat dan semakin meyakinkan. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. OJK Menyoroti Maraknya Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Palsu OJK saat ini memberi perhatian khusus pada penipuan berkedok tilang elektronik atau e-tilang palsu. Pelaku kejahatan menyebarkan pesan singkat yang mengaku berasal dari kepolisian dan memancing korban untuk mengklik tautan tertentu. Melalui cara ini, pelaku dapat mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban. Frederica menyebutkan bahwa pesan penipuan semacam ini muncul hampir setiap hari dan jumlahnya terus bertambah. Modus ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan kepanikan korban serta tampilan pesan yang menyerupai pemberitahuan resmi. Pelaku Penipuan Menyasar Semua Kalangan Tanpa Memandang Latar Belakang OJK menegaskan bahwa penipuan tidak hanya menyasar masyarakat awam. Pelaku juga menargetkan individu berpendidikan tinggi dan berbagai kelompok sosial. Menurut Frederica, penipuan dapat menyerang siapa saja tanpa memandang status ekonomi, profesi, atau tingkat pendidikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital dan kewaspadaan tetap menjadi kunci utama. OJK menilai banyak korban terjebak karena terburu-buru, lengah, atau terlalu percaya pada pesan yang terlihat resmi. OJK Mengingatkan Bahaya Penipuan Investasi dan Lowongan Kerja Palsu Selain e-tilang palsu, OJK juga mencatat maraknya penipuan berkedok investasi, termasuk asuransi. Modus ini sering menyasar masyarakat yang ingin menyiapkan masa depan finansial, namun justru terjerat tawaran imbal hasil tidak masuk akal. Di sisi lain, generasi muda juga menghadapi ancaman penipuan lowongan kerja palsu. Tawaran pekerjaan dengan proses mudah dan imbalan tinggi kerap berakhir pada permintaan transfer dana atau penyalahgunaan data pribadi. Media sosial menjadi sarana utama penyebaran modus ini karena mampu memanfaatkan empati, kepanikan, dan tekanan psikologis korban. Business