10 Modus Penipuan Terbanyak di RI, Nomor Satu Banyak yang Tak Sadar Cahaya Cinta, January 8, 2026 Transaksi Belanja Online Mendominasi Modus Penipuan Terbanyak di Indonesia Indonesia Anti-Scam Centre mencatat lonjakan laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga 30 November 2025. Data tersebut menempatkan penipuan transaksi belanja online sebagai modus paling banyak terjadi dan paling sering luput dari kesadaran masyarakat. Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Rudy Agus P. Raharjo mengungkapkan temuan itu dalam Talkshow Registrasi Biometrik Face Recognition di Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025. Dalam paparannya, Rudy menegaskan bahwa penipuan transaksi belanja mendominasi dengan 64.933 laporan dan total kerugian mencapai Rp 1,14 triliun. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas jual beli daring yang tidak diimbangi kewaspadaan konsumen. Pelaku memanfaatkan kepercayaan pembeli melalui toko fiktif, tautan palsu, hingga pembayaran di luar sistem resmi. Pelaku Penipuan Mengaku Pihak Lain dan Investasi Palsu Menyusul di Posisi Atas Selain transaksi belanja, modus penipuan yang mengaku sebagai pihak lain atau fake call menempati posisi kedua. IASC menerima 39.978 laporan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun. Pelaku biasanya menyamar sebagai bank, instansi pemerintah, atau perusahaan resmi untuk memancing korban memberikan data sensitif. Di urutan berikutnya, penipuan investasi mencatat 24.803 laporan dengan kerugian Rp 1,40 triliun. Modus ini menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dan kerap menyasar korban melalui media sosial maupun pesan pribadi. OJK Merinci Sepuluh Modus Penipuan dengan Kerugian Fantastis Laporan IASC juga memuat sepuluh besar modus penipuan yang merugikan masyarakat. Selain tiga teratas, modus lain meliputi penipuan penawaran kerja dengan kerugian Rp 708,58 miliar, penipuan melalui media sosial Rp 586,04 miliar, phishing Rp 605,48 miliar, social engineering Rp 388,94 miliar, penipuan hadiah Rp 226,94 miliar, APK berbahaya via WhatsApp Rp 137,45 miliar, serta pinjaman online fiktif Rp 46,30 miliar. Seluruh modus tersebut menunjukkan pola manipulasi psikologis yang semakin canggih. OJK Mendorong Registrasi Biometrik untuk Menekan Kejahatan Digital Rudy juga memaparkan rencana penerapan penuh registrasi biometrik kartu SIM mulai 1 Juli 2026. Sepanjang periode laporan, OJK menerima 61.341 aduan nomor telepon terkait penipuan. Dari jumlah itu, 22.933 nomor telah diverifikasi dan dilaporkan ke Komdigi untuk ditindaklanjuti. Menurut Rudy, verifikasi biometrik bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas dan memudahkan penelusuran pelaku. Ia menekankan bahwa langkah ini berfokus pada pencegahan agar nomor yang digunakan untuk kejahatan tidak kembali beroperasi dan merugikan masyarakat luas. Business