Modus iPhone Murah Gadungan: Mahasiswa Gowa Tertipu Rp5 Juta oleh Sindikat Penipu Online Cahaya Cinta, August 24, 2025September 6, 2025 Modus iPhone Murah Gadungan: Mahasiswa Gowa Tertipu Rp5 Juta oleh Sindikat Penipu Online beritapenipuan.id. -Seorang mahasiswa berinisial IS (26) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan setelah tergiur iklan iPhone murah di media sosial. Ia awalnya melihat promosi melalui TikTok yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran. Tanpa berpikir panjang, IS langsung menghubungi nomor WhatsApp yang tertera. Dari situ, pelaku mulai menggiring korban dengan bujuk rayu agar segera mentransfer uang. Korban pun menuruti permintaan dan mengirimkan Rp5 juta dengan dalih biaya pembelian serta ongkos kirim. Sayangnya, setelah uang berpindah tangan, iPhone yang dijanjikan tidak pernah datang. Polisi Bergerak Memburu Penipu Setelah laporan diterima, aparat keamanan tidak tinggal diam. Mereka menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya menangkap dua orang pada Jumat, 22 Agustus 2025. Yamma (32) ditangkap lebih dulu di Kabupaten Wajo. Beberapa jam kemudian, polisi meringkus La Tamming (37), dalang dari penipuan tersebut, di Kabupaten Sidrap. Dari penggerebekan, polisi mengamankan tujuh unit ponsel Android, dua buah tas, serta satu dompet sebagai barang bukti. Selanjutnya, kedua pelaku bersama bukti hasil kejahatan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan. Peran yang Terbagi Jelas Hasil interogasi menunjukkan peran keduanya berbeda. Yamma bertindak sebagai operator lapangan yang berhubungan langsung dengan calon korban. Sementara itu, La Tamming merancang strategi penipuan dan memimpin aksi dari balik layar. Ia memanfaatkan celah di Undang-Undang ITE dengan menyebarkan iklan palsu lewat TikTok serta mengarahkan komunikasi melalui WhatsApp. Dengan cara tersebut, mereka bisa menipu banyak orang tanpa meninggalkan banyak jejak fisik. Peringatan bagi Pengguna Media Sosial Kasus ini memberi peringatan serius bagi netizen. Penawaran barang dengan harga terlalu murah hampir selalu menyimpan risiko besar. Bahkan, mahasiswa yang notabene terdidik pun bisa tertipu jika tidak waspada. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum melakukan transfer uang. Langkah sederhana seperti memverifikasi identitas penjual, mengecek ulasan pembeli, hingga memastikan legalitas toko online bisa mencegah kerugian besar. Dengan meningkatnya kasus penipuan digital, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejahatan semacam ini. Business Kasus penipuan di GowaLa Tamming penipu onlineMahasiswa tertipu onlineModus penipuan online 2025Penipuan iPhone murahPenipuan TikTok iPhoneSindikat penipuan media sosial