Skip to content
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID
  • Blog
  • Beranda
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID

Modus Baru Penipuan Petani Jeruk di Malang, Pria Ini Bawa Kabur Puluhan Kuintal Hasil Panen

Dobe Kurniawan, June 21, 2025

Penangkapan Pelaku oleh Polisi di Jalur Kalipare-Pagak

Seorang pria berusia 47 tahun berinisial DC, warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diamankan aparat kepolisian dari Tim Buser Singo Polres Batu karena diduga melakukan serangkaian penipuan terhadap petani jeruk di kawasan Malang.

DC ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika melintas di Jalan Raya Kalipare–Pagak, tepatnya di Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

Kronologi Penipuan: Berpura-pura Beli Jeruk, Lalu Menghilang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari seorang petani lansia bernama Kolim, 84 tahun, yang tinggal di Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Dalam laporan yang disampaikan pada 7 April 2025, Kolim mengaku telah menjadi korban penipuan saat seorang pria mengaku ingin membeli jeruk dari kebunnya yang berlokasi di Kelurahan Temas. Setelah menyepakati harga jual sebesar Rp 8.000 per kilogram, pelaku memanen jeruk bersama korban dan cucunya.

Setelah panen sebanyak 560 kilogram, pelaku langsung memuat jeruk ke dalam mobil pikap dan pergi tanpa melakukan pembayaran. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

 

Ternyata Sudah Beberapa Kali Beraksi di Wilayah Lain

Hasil interogasi Penipuan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menipu satu korban. Ia mengakui telah menggunakan modus serupa di beberapa wilayah lain di Kota Batu dan Kabupaten Malang. Berikut daftar lokasi dan jumlah jeruk yang ia bawa:

  • Torongrejo: 600 kg
  • Junwatu: 800 kg
  • Njoso: 500 kg
  • Badut: 900 kg
  • Kucur: 400 kg
  • Tlekung (dua kali): total 900 kg
  • Petungsewu (Dau): 800 kg
  • Kalisongo (Dau): 1.000 kg

Total jeruk yang berhasil ia tipu mencapai lebih dari 5 ton, dan menurut pengakuannya, seluruh hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang bank.

 

Barang Bukti dan Status Hukum

Polisi berhasil menyita sebuah mobil Daihatsu Espass warna hitam yang digunakan pelaku. Menariknya, mobil tersebut menggunakan dua pelat nomor berbeda, yaitu N-7887-DC dan L-8266-VE. Selain itu, jeruk hasil panen dari lokasi terakhir juga masih ditemukan di dalam mobil.

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, DC resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Batu. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat, serta menelusuri jalur distribusi jeruk hasil kejahatan tersebut.

“Proses penyelidikan masih berlanjut, kami akan telusuri kemungkinan adanya jaringan atau penadah yang terlibat,” ujar Iptu Joko.

News Modus Baru Penipuan

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • Waspada Hoaks Mengatasnamakan Bank Indonesia, Ini Daftarnya!
  • Modus Baru Penipuan Petani Jeruk di Malang, Pria Ini Bawa Kabur Puluhan Kuintal Hasil Panen
  • [HOAKS] Promo iPhone 16 Pro Max Murah di Akun Instagram Dinkes Probolinggo adalah Penipuan
  • Puluhan Mahasiswa Unud Diteror Nomor Misterius, Diduga Penipuan Berkedok Aparat
  • Waspada Penipuan Berkedok COD, Ini Tips Aman Belanja Online

Recent Comments

    Archives

    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Business
    • hot news
    • News
    • Teknologi

    Situs Terkait

    • Berita Kecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Info Saham : hargasaham.id
    • Berita Penipuan : beritapenipuan.id
    • Info Emas : emasharini.id
    • Tentang Kecelakaan : beritakecelakaan.com
    • Info Berita Penipuan : beritapenipuan.com
    • Info Emas : infoemas.id
    • Info Semen : hargasemen.id
    • Info Harga Emas : emasnaik.com
    • Info Harga Semen : hargasemen.com
    • Berita Esports : unequalledmedia.com
    • Berita Properti Kaca : belikaca.id
    ©2025 BeritaPenipuanID | WordPress Theme by SuperbThemes