Modus Baru Penipuan Pajak, Guru di Bantul Kehilangan Rp 69 Juta Lewat Video Call Dobe Kurniawan, July 29, 2025 Berita Penipuan , Bantul — Seorang guru di salah satu MTs Negeri di Pleret menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga puluhan juta rupiah. Modus pelaku cukup canggih: menyamar sebagai petugas pajak dan memanfaatkan video call untuk membobol m-banking milik korban. Kejadian bermula pada Kamis pagi (24/7/2025), saat EW (49), warga Wirobrajan, sedang menjalankan tugas mengajar. Sekitar pukul 09.30 WIB, ia menerima panggilan dari seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak dan berbicara mengenai pembaruan nama Koperasi Apikri. Aplikasi Tipuan dan Video Call Berbagi Layar Percakapan telepon tersebut kemudian dilanjutkan dengan seorang pria, yang memandu EW untuk mengunduh sebuah aplikasi bernama Coretax. Tidak hanya itu, korban juga diminta melakukan panggilan video dan mengaktifkan fitur berbagi layar. “Di situlah pelaku meminta korban membuka m-banking. Dari tampilan itu, mereka melihat semua informasi penting dan berhasil mengakses dua rekening milik korban,” ujar AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Senin (28/7/2025). Dua Rekening Ludes, Polisi Selidiki Kasus Dalam waktu singkat, dana sebesar Rp 69.150.000 raib dari dua rekening korban. Menyadari dirinya tertipu, EW segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polres Bantul telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan. “Kasus ini sedang dalam tahap pendalaman oleh tim kami. Kami imbau masyarakat untuk tidak sembarang membagikan data pribadi, terutama melalui video call,” tambah Jeffry. Penipuan dengan modus petugas pajak palsu dan video call kini menjadi alarm baru bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk kejahatan digital yang semakin licik dan manipulatif. News guru jadi korbankasus penipuan Bantulkehilangan uang karena penipuanmodus video callpenipuan pajak 2025