Modus Baru Penipuan Berkedok Debt Collector Sasar Lansia dan Pelajar di Jakarta Utara Cahaya Cinta, October 2, 2025October 9, 2025 beritapenipuan.id – Polisi kembali membongkar modus penipuan yang belakangan marak terjadi di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku berpura-pura menjadi debt collector dari lembaga keuangan resmi untuk menipu masyarakat. Korban yang menjadi target bukan hanya para lanjut usia (lansia) yang mudah panik, tetapi juga siswa sekolah yang belum memahami cara kerja penagihan utang yang sah. Penipuan ini dilakukan dengan cara menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai petugas penagihan dan menyebutkan detail palsu seperti nomor kontrak atau data nasabah, lalu menekan korban agar segera melunasi “utang” yang sebenarnya tidak pernah ada. Korban yang panik sering kali langsung menuruti instruksi pelaku untuk mentransfer uang ke rekening tertentu. Strategi Pelaku dan Sasaran Utama Modus ini memanfaatkan kondisi psikologis korban yang rentan terhadap ancaman. Para lansia biasanya mudah terpengaruh oleh tekanan verbal karena tidak terbiasa dengan teknologi digital atau proses penagihan daring. Sementara itu, para pelajar kerap menjadi sasaran karena rasa takut dan ketidaktahuan terhadap hukum. Pelaku bahkan tidak segan-segan menyebut nama keluarga atau mengancam akan menyebarkan informasi pribadi untuk menimbulkan ketakutan. Salah satu taktik umum mereka adalah menggunakan nomor asing melalui panggilan atau pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku berpura-pura berasal dari lembaga resmi dan memberikan pesan bernada tegas agar korban merasa terdesak untuk membayar. Langkah Hukum dan Peringatan Kepolisian Menanggapi banyaknya laporan serupa, Polres Metro Jakarta Utara kini melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan penipuan tersebut. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan siapa pun yang mengaku sebagai penagih utang melalui pesan pribadi. Warga juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi kepada lembaga keuangan resmi sebelum melakukan pembayaran apa pun. Agar tidak menjadi korban, kepolisian memberikan beberapa saran penting: Jangan pernah membagikan data pribadi melalui panggilan atau pesan instan. Bila mendapat ancaman atau tekanan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Periksa keaslian tagihan melalui pihak bank atau lembaga resmi. Edukasi anggota keluarga, terutama anak dan orang tua, mengenai ciri-ciri modus penipuan digital. Kasus ini menjadi peringatan bahwa penipuan dengan kedok penagihan utang terus berevolusi seiring perkembangan teknologi. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pesan atau panggilan yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi. Kepekaan dan kewaspadaan publik menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejahatan siber yang menargetkan kelompok rentan di perkotaan. Business ancaman penagih palsukejahatan siber Indonesiamodus penipuan utangpenipuan debt collectorpenipuan digital jakarta utarapenipuan lansia dan pelajarwaspada penipuan berkedok tagihan