Modus Ajudan Kadis PU Gadungan: Warga Nunukan Rugi Rp100 Juta untuk Proyek Gorden Fiktif Cahaya Cinta, August 24, 2025September 3, 2025 Modus Ajudan Kadis PU Gadungan: Warga Nunukan Rugi Rp100 Juta untuk Proyek Gorden Fiktif beritapenipuan.id – Seorang warga Nunukan bernama Nirwana menjadi korban penipuan setelah dihubungi pria bernama Alfian Pratama (35). Ia mengaku sebagai ajudan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Utara. Dengan nada meyakinkan, Alfian menawarkan proyek pembuatan gorden dan menjanjikan keuntungan besar. Ia meminta Nirwana mentransfer Rp100 juta dengan janji uang akan kembali ditambah laba 30% pada akhir 2024. Terbuai oleh iming-iming tersebut, korban pun menuruti permintaan. Sayangnya, proyek yang dijanjikan tak pernah ada, sementara uang korban lenyap tanpa kepastian. Korban Melapor, Polisi Bergerak Merasa tertipu, Nirwana melapor ke Polresta Bulungan pada Maret 2025. Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka menelusuri rekam jejak komunikasi korban melalui media sosial, lalu mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya terungkap. Polisi mengetahui bahwa Alfian merupakan warga Jakarta yang sedang menjalani rehabilitasi mandiri di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor. Setelah mengantongi informasi tersebut, aparat langsung bergerak menuju Bogor dan menangkap Alfian pada 13 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Uang untuk Judi, Narkoba, dan Utang Dalam pemeriksaan, Alfian mengakui dirinya menerima uang Rp100 juta dari Nirwana. Namun, ia tidak pernah menggunakan dana itu untuk proyek yang dijanjikan. Sebaliknya, ia menghabiskan sebagian uang untuk berjudi secara daring, membeli narkoba, dan melunasi berbagai utang. Pengakuan tersebut mempertegas bahwa rencana Alfian sejak awal hanya bertujuan menipu. Dengan kata lain, proyek gorden fiktif hanyalah kedok untuk menguras harta korban. Proses Hukum dan Peringatan untuk Publik Saat ini, Alfian sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan proses hukum segera berjalan. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi tawaran yang terlalu menggiurkan. Banyak pelaku kriminal memanfaatkan nama pejabat atau instansi resmi untuk menipu korban. Oleh sebab itu, setiap permintaan dana yang mengatasnamakan lembaga pemerintah harus diverifikasi langsung ke kantor terkait. Dengan langkah sederhana itu, masyarakat bisa terhindar dari kerugian besar akibat modus penipuan serupa. Business ajudan Kadis PU gadungankasus penipuan di Nunukankorban penipuan transfer uangmodus penipuan 2025penipuan proyek fiktifproyek gorden fiktif