Supaya Istri Mau, Mbah Tarman Nekat Palsukan Cek Rp 3 M untuk Mahar Cahaya Cinta, January 8, 2026 Demi Menikah, Mbah Tarman Memalsukan Cek Rp 3 Miliar sebagai Mahar Balikpapan – Tarman alias Mbah Tarman nekat memalsukan cek senilai Rp 3 miliar demi meluluhkan hati Shela Arika agar bersedia menikah dengannya. Pria berusia 74 tahun itu mengakui menggunakan cek palsu sebagai mahar pernikahan karena ingin meyakinkan calon istrinya, hingga akhirnya aksi tersebut terbongkar setelah pernikahan mereka viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan Mbah Tarman saat diperiksa polisi. Ia secara terbuka menyatakan motif pemalsuan cek semata-mata agar Shela mau menikah dengannya. Ia juga membantah informasi yang menyebut dirinya memiliki aset miliaran rupiah dan menegaskan klaim tersebut tidak pernah benar. Polisi Mengungkap Kejanggalan Cek Mahar Rp 3 Miliar Kepolisian kemudian membeberkan sejumlah kejanggalan pada cek yang disebut bernilai Rp 3 miliar tersebut. Pemeriksaan menghadirkan saksi dari bank swasta yang logonya tercantum di cek. Hasil pemeriksaan menunjukkan logo dan format cek tidak sesuai dengan standar resmi bank. Polisi menemukan kejanggalan berupa pencantuman tanggal di bawah logo bank yang tidak lazim. Selain itu, bank terkait tidak memiliki kantor KCU Blitar Surabaya maupun KCP Jalan Darmo sebagaimana tercantum dalam cek tersebut. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa dokumen tersebut palsu. Analisis Forensik Menguatkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Penyidik juga mengungkap perbedaan mencolok pada nomor seri dan nomor rekening. Cek palsu tersebut memuat tujuh digit nomor seri, sedangkan cek asli hanya menggunakan enam digit. Nomor rekening pada dokumen itu tercatat sebelas digit, sementara standar bank hanya sepuluh digit. Selain itu, polisi menemukan perbedaan kualitas kertas yang tidak sesuai dengan cek resmi yang dicetak Peruri. Seluruh temuan tersebut diperkuat melalui analisis forensik terhadap alat bukti dan barang bukti yang tersimpan dalam media flashdisk. Penyidik memastikan seluruh materi telah diuji keabsahannya dengan melibatkan saksi ahli. Pernikahan Viral Berujung Proses Hukum Sebelumnya, pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, menjadi sorotan publik karena mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar dan janji pemberian mobil Toyota Camry. Namun hingga kini, mobil yang dijanjikan tersebut belum ditemukan. Di tengah proses hukum yang berjalan dan tekanan publik yang kuat, hubungan Mbah Tarman dan Shela disebut tetap bertahan. Kehadiran Shela yang terus mendampingi suaminya menjadi sorotan tersendiri, meski pasangan dengan perbedaan usia jauh ini harus menghadapi konsekuensi hukum atas pemalsuan dokumen yang dilakukan. Business