Duit Baju Ogoh-ogoh Dipakai Judi, Pria Buleleng Ditangkap Cahaya Cinta, March 24, 2026 Mahasiswa Laporkan Penipuan Pesanan Baju Ogoh-ogoh Senilai Rp 11,5 Juta di Buleleng Mahasiswa Ajukan Laporan Setelah Pesanan Baju Ogoh-ogoh Tak Kunjung Dikirim Buleleng – Seorang mahasiswa melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pesanan baju ogoh-ogoh di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Mahasiswa bernama Komang Mahendra Wiryawan (18) melaporkan kasus itu ke Polsek Sawan setelah baju yang telah dibayarnya tidak dikirim oleh pemesan, Putu AW (24), warga Desa Sangsit. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi laporan tersebut. Saat ini penyidik Polsek Sawan menelusuri dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami Mahendra. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/3/III/2026/SPKT/POLSEK SAWAN/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tertanggal 14 Maret 2026. Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Setelah Pesanan Baju Tidak Diselesaikan Peristiwa bermula pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 22.04 Wita, ketika Mahendra memesan baju ogoh-ogoh kepada AW. Mahendra telah membayar penuh dan disepakati baju selesai pada 11 Maret 2026. Namun, hingga batas waktu itu, AW tidak menyerahkan baju dan tidak memberikan kejelasan terkait penyelesaian pesanan. Mahendra pun mengalami kerugian mencapai Rp 11,5 juta. Mahendra juga mengetahui adanya korban lain dari banjar berbeda yang mengalami kejadian serupa dengan kerugian sekitar Rp 8 juta. Merasa dirugikan, Mahendra menempuh jalur hukum dengan melaporkan AW ke polisi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menimpa korban. Business penipuan baju ogoh-ogoh Buleleng