Pesan Baju Ogoh-ogoh Rp 11,5 Juta Tak Kunjung Jadi, Mahasiswa Lapor Polisi Cahaya Cinta, March 24, 2026 Mahasiswa Laporkan Penipuan Pesanan Baju Ogoh-ogoh Senilai Rp 11,5 Juta di Buleleng Mahasiswa Ajukan Laporan Setelah Pesanan Baju Ogoh-ogoh Tak Kunjung Diterima Buleleng – Seorang mahasiswa melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pesanan baju ogoh-ogoh di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Mahasiswa bernama Komang Mahendra Wiryawan (18) melaporkan kasus ini ke Polsek Sawan setelah baju ogoh-ogoh yang telah dibayarnya tidak kunjung dikirim oleh pemesan, Putu AW (24), warga Desa Sangsit. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, penyidik Polsek Sawan tengah menelusuri kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban. Kasus itu tercatat dengan Nomor LP/B/3/III/2026/SPKT/POLSEK SAWAN/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tertanggal 14 Maret 2026. Polisi Telusuri Dugaan Penggelapan Setelah Pesanan Tidak Diselesaikan Peristiwa bermula pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 22.04 Wita, ketika Mahendra memesan baju ogoh-ogoh kepada AW. Mahendra telah membayar penuh dengan kesepakatan baju akan selesai pada 11 Maret 2026. Namun, batas waktu tersebut terlewati tanpa ada pengiriman atau penjelasan dari AW, sehingga Mahendra mengalami kerugian mencapai Rp 11,5 juta. Mahendra juga mengetahui adanya korban lain dari banjar berbeda yang mengalami kasus serupa, dengan kerugian sekitar Rp 8 juta. Merasa dirugikan, Mahendra kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Business penipuan baju ogoh-ogoh Buleleng