Korban Pinjol DSI Rugi Hingga Rp2,4 Triliun dan Masih Bisa Bertambah Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Korban Pinjol DSI Alami Kerugian Rp2,4 Triliun, Polisi dan OJK Masih Selidiki Bareskrim Polri Catat Kerugian Fintech Dana Syariah Indonesia Mencapai Triliunan Rupiah Jakarta – Kerugian yang dialami korban fintech peer-to-peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) tercatat mencapai Rp2,4 triliun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan nilai tersebut berpotensi bertambah seiring proses pengumpulan alat bukti dan pencairan laporan. Ade menyebutkan tiga orang terlapor sudah diidentifikasi, sementara pihak kepolisian terus menelusuri aliran dana yang merugikan masyarakat. Deputi Komisioner OJK Rizal Ramadhani menambahkan, lembaganya juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan perdata untuk memulihkan hak korban. PPATK Ungkap Aliran Dana Mencapai Rp7,4 Triliun Deputi Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan berdasarkan data transaksi 2021–2025, DSI menghimpun dana masyarakat senilai Rp7,478 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6,2 triliun telah dikembalikan sebagai imbal hasil, sementara sisanya sekitar Rp1,2 triliun belum dikembalikan. Danang menambahkan, Rp167 miliar dari dana yang belum dikembalikan digunakan untuk biaya operasional perusahaan, termasuk listrik, internet, gaji, sewa, dan iklan. Sekitar Rp796 miliar disalurkan ke perusahaan afiliasi DSI, dan Rp218 miliar mengalir ke individu atau entitas terafiliasi lainnya, yang menurut PPATK paling menikmati aliran dana tersebut. Polisi dan OJK Koordinasikan Penanganan Kasus OJK dan Bareskrim Polri menekankan pentingnya koordinasi untuk mengusut tuntas kasus DSI. Upaya ini bertujuan mengembalikan dana masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan efek jera bagi pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat yang menjadi korban juga diminta melapor untuk mempermudah proses hukum dan pemulihan dana. Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan aliran dana yang besar dan menyasar banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan pinjaman online DSI. Proses pengusutan akan terus dipantau hingga semua aliran dana dan pihak terlibat dapat dipertanggungjawabkan. Business kerugian pinjol DSI