Duit Warga RI Dimaling Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak Cahaya Cinta, March 12, 2026 OJK Mencatat Kerugian Masyarakat Akibat Scam Mencapai Rp9,1 Triliun Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian masyarakat akibat berbagai kasus penipuan digital atau scam telah mencapai Rp9,1 triliun. Data tersebut berasal dari laporan pengaduan yang dihimpun melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) hingga 14 Januari 2026. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima ratusan ribu laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan. Dari total pengaduan yang masuk, OJK juga telah memblokir lebih dari 397 ribu rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan tersebut. Selain melakukan pemblokiran, OJK bersama lembaga terkait juga berhasil menyelamatkan sebagian dana korban. Dari total kerugian yang dilaporkan, sekitar Rp432 miliar berhasil diamankan melalui proses pemblokiran rekening. OJK Menerima Lebih dari 432 Ribu Laporan Penipuan dari Masyarakat Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa jumlah laporan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center mencapai 432.637 pengaduan. Laporan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi. OJK mencatat lebih dari 303 ribu laporan berasal dari kawasan tersebut, sementara wilayah lain seperti Sumatera menyusul dengan jumlah laporan yang lebih kecil. Menurut Kiki, data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan penipuan digital semakin meluas dan menyasar masyarakat dari berbagai daerah. Pelaku Menggunakan Berbagai Modus Penipuan Digital untuk Menjebak Korban OJK mengidentifikasi berbagai pola penipuan yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Salah satu modus yang paling banyak terjadi adalah penipuan transaksi belanja online yang tercatat mencapai sekitar 73 ribu laporan. Selain itu, masyarakat juga melaporkan kasus penipuan melalui panggilan telepon palsu, investasi bodong, penawaran pekerjaan palsu, hingga penipuan dengan iming-iming hadiah. Kiki menegaskan bahwa tingginya jumlah laporan membuat OJK sangat menghargai dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, dalam upaya memberantas aktivitas scam serta pinjaman online ilegal. OJK Menghadapi Lonjakan Laporan Penipuan hingga 1.000 Kasus Setiap Hari Di tengah upaya penanganan tersebut, OJK juga menghadapi tantangan besar karena lonjakan jumlah laporan yang terus meningkat. Setiap hari, lembaga tersebut menerima sekitar 1.000 pengaduan terkait kasus penipuan. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain yang biasanya hanya menerima sekitar 150 hingga 400 laporan per hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa eskalasi kejahatan penipuan di Indonesia berada pada tingkat yang cukup tinggi. OJK Menyoroti Lambatnya Laporan Korban yang Membuat Dana Sulit Diselamatkan OJK juga menyoroti kebiasaan korban yang sering terlambat melaporkan kejadian penipuan. Sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian berlangsung. Padahal dalam praktiknya, dana hasil penipuan dapat berpindah dari satu rekening ke rekening lain dalam waktu kurang dari satu jam. Keterlambatan pelaporan inilah yang sering membuat peluang penyelamatan dana menjadi semakin kecil. Selain itu, pola perpindahan dana hasil penipuan kini semakin kompleks. Jika sebelumnya dana hanya berputar di rekening bank, kini pelaku dapat memindahkan uang ke berbagai instrumen digital dengan cepat. Dana tersebut dapat dialihkan ke rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce. Kondisi ini membuat aparat dan lembaga keuangan harus meningkatkan koordinasi lintas sektor agar proses pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat. Business kerugian scam indonesia rp9 1 triliun