Datangi Rumah Terduga Pelaku, Korban Penipuan Investasi Terlibat Kericuhan Cahaya Cinta, January 8, 2026 Korban Penipuan Investasi Datangi Rumah Terduga Pelaku dan Terlibat Kericuhan di Sidoarjo Video Kericuhan Antarperempuan Menyebar Luas di Media Sosial Sebuah video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan kericuhan antarperempuan di depan sebuah rumah warga beredar luas di media sosial pada Selasa, 16 Desember 2025. Rekaman itu langsung menarik perhatian publik karena menunjukkan adu mulut hingga kontak fisik di permukiman warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seiring beredarnya video tersebut, terungkap bahwa peristiwa itu berkaitan dengan dugaan penipuan berkedok investasi. Korban Mendatangi Rumah Terduga Pelaku untuk Meminta Pertanggungjawaban Inge Anggunia, salah satu korban, menjelaskan bahwa kericuhan terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025. Ia bersama sejumlah korban lain mendatangi rumah terduga pelaku berinisial F-A yang berada di Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Para korban datang dengan tujuan meminta kejelasan dan tanggung jawab atas dana investasi yang telah mereka setorkan sebelumnya. Menurut Inge, kedatangan mereka dilakukan dengan itikad baik. Namun, situasi berubah ketika upaya meminta penjelasan tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Ketegangan meningkat dan berujung pada adu argumen di lokasi kejadian. Adu Argumen Berujung Dugaan Penganiayaan di Lokasi Keributan semakin memanas ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai ibu F-A terlibat langsung dalam perdebatan. Inge menyebut perempuan tersebut tiba-tiba marah dan melakukan tindakan fisik. Ia mengaku rambutnya dijambak, dipukul menggunakan paralon kecil hingga pecah, serta sempat terjadi aksi saling dorong antar pihak. Peristiwa inilah yang kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial. Skema Investasi Bermodus Perusahaan Menarik Perhatian Korban Inge mengungkapkan bahwa dirinya tertarik mengikuti investasi tersebut karena ditawarkan atas nama perusahaan atau PT. Informasi yang beredar saat itu menyebutkan dana diputar di beberapa perusahaan, sehingga menumbuhkan kepercayaan para korban. Namun, belakangan diketahui dana tersebut tidak masuk ke perusahaan, melainkan dikelola sendiri oleh F-A dan diduga disalurkan ke pihak lain. Ia mengaku baru bergabung pada akhir November 2025 dan menyetorkan dana sebesar Rp 1,1 juta pada 26 November 2025. Investasi itu menjanjikan keuntungan Rp 16.000 per Rp 100.000 dalam waktu enam hari. Hingga batas waktu yang dijanjikan, dana tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban Berencana Melapor ke Polisi Selain tidak menerima pengembalian dana, Inge juga mengaku kerap melihat terduga pelaku memamerkan gaya hidup mewah. Ia menduga dana para korban digunakan untuk kepentingan pribadi. Atas kejadian tersebut, Inge bersama korban lain berencana melaporkan dugaan penipuan investasi bodong sekaligus dugaan penganiayaan ke pihak kepolisian. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar memberikan kepastian hukum bagi para korban. Business