IASC Amankan Dana Korban Penipuan Keuangan Rp 386,5 Miliar Cahaya Cinta, November 21, 2025 ASC Amankan Dana Korban Penipuan Keuangan Rp 386,5 Miliar IASC Menegaskan Komitmen Mengamankan Kerugian Korban Penipuan Liputan6.com, Jakarta – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) melaporkan perkembangan terbaru dalam upaya penanganan penipuan keuangan di Indonesia. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC menerima 343.402 laporan penipuan dari berbagai wilayah. Data ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin aktif dalam melaporkan dugaan scam. Selain itu, masyarakat juga semakin cepat melaporkan rekening mencurigakan. IASC mencatat 563.558 rekening terkait penipuan, sementara 106.222 rekening berhasil diblokir setelah melalui proses verifikasi. Angka ini menunjukkan bahwa tindakan cepat dapat mengurangi risiko kerugian lebih besar. Kerugian Mencapai Rp 7,8 Triliun, Dana Dibekukan Rp 386,5 Miliar Menurut Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, total kerugian korban penipuan yang dilaporkan mencapai Rp 7,8 triliun. Meskipun jumlah tersebut sangat besar, Satgas PASTI bersama IASC berhasil mengamankan Rp 386,5 miliar, yang kini tidak dapat lagi diakses pelaku. Dengan keberhasilan tersebut, pemerintah kembali meminta masyarakat agar segera melapor ketika menerima tawaran investasi tidak masuk akal, pinjaman online mencurigakan, atau promosi finansial yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Melalui langkah ini, masyarakat dapat mencegah kerugian sebelum penipu mengambil alih dana. Satgas PASTI Memblokir 611 Pinjol Ilegal dan 96 Penawaran Pinpri Dalam upaya berikutnya, Satgas PASTI semakin agresif menertibkan entitas keuangan ilegal. Satuan tugas tersebut memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dari situs dan aplikasi yang diakses masyarakat. Selain itu, Satgas PASTI juga memutus akses terhadap 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi mencuri data pengguna. Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal. Banyak dari tawaran tersebut menjalankan modus impersonation, seperti meniru nama produk atau menyalin tampilan situs milik lembaga resmi untuk mengelabui calon korban. Transisi penanganan ini memperlihatkan bahwa pelaku tidak hanya menggunakan pola klasik, tetapi juga semakin lihai menyamarkan identitas. Kolaborasi Satgas PASTI dan BSSN Perkuat Patroli Siber Untuk memperkuat pengawasan digital, Satgas PASTI kini memperoleh dukungan penuh dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kolaborasi ini mulai berjalan sejak awal 2025 dan langsung memperkuat patroli siber terhadap aktivitas kriminal finansial. Melalui kerja sama tersebut, proses pendeteksian situs penipuan, pemblokiran domain, dan pelacakan aktivitas scam berjalan lebih cepat serta lebih sistematis. Dengan demikian, mitigasi risiko bagi masyarakat dapat dilakukan sejak dini sebelum korban semakin banyak. Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Melapor Dalam perkembangan terkini, IASC mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Siapa pun yang menemukan penawaran investasi mencurigakan atau pinjaman online yang tampak tidak wajar dapat melaporkannya ke: Website: sipasti.ojk.go.id Kontak OJK: 157 WhatsApp: 081 157 157 157 Email: [email protected] Melalui laporan masyarakat, pemerintah dapat mempercepat pemblokiran rekening pelaku, menindak entitas ilegal, dan mengamankan lebih banyak dana agar tidak jatuh ke tangan penipu. Meta Description IASC mencatat kerugian penipuan keuangan mencapai Rp 7,8 triliun hingga 11 November 2025. Satgas PASTI mengamankan Rp 386,5 miliar dan memblokir ratusan pinjol serta investasi ilegal. Kata Kunci Frasa Utama penipuan keuangan IASC Slug URL (YOAST SEO Friendly) iasc-amankan-dana-korban-penipuan-keuangan-386-miliar Business