Ada Hukum Cambuk 24 Kali untuk Pelaku Scam di Singapura Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk hingga 24 Kali bagi Pelaku Scam Pemerintah Singapura Menetapkan Hukuman Cambuk sebagai Senjata Melawan Scam Pemerintah Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan atau scam sebagai bagian dari langkah tegas memberantas kejahatan tersebut. Aturan baru ini mulai berlaku pada Selasa, 30 Desember 2025, setelah disahkan melalui amandemen undang-undang pidana oleh parlemen pada November 2025. Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan bahwa pemberantasan penipuan menjadi prioritas nasional utama seiring meningkatnya kerugian ekonomi akibat praktik scam dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Singapura Mencatat Kerugian Fantastis Akibat Penipuan Sejak 2020 Menteri Negara Senior Singapura untuk Urusan Dalam Negeri, Sim Ann, menyampaikan kepada parlemen bahwa Singapura mengalami kerugian lebih dari 3,7 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp 48,3 triliun akibat penipuan sejak 2020 hingga paruh pertama 2025. Dalam periode tersebut, sekitar 190 ribu laporan kasus penipuan masuk ke otoritas setempat. Lonjakan kasus tersebut mendorong pemerintah memperketat regulasi serta memperberat sanksi pidana bagi para pelaku dan jaringan penipuan. Undang-Undang Baru Singapura Mengatur Hukuman Cambuk Wajib dan Opsional Melalui amandemen undang-undang pidana, Singapura menetapkan hukuman cambuk wajib minimal enam kali hingga maksimal 24 kali bagi pelaku scam berat. Hukuman cambuk tersebut dijatuhkan di luar sanksi lain, seperti pidana penjara dan denda. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa anggota sindikat penipuan, termasuk perekrut, juga akan menghadapi hukuman cambuk sesuai tingkat keterlibatan mereka dalam kejahatan tersebut. Singapura Menjatuhkan Hukuman Tambahan bagi Pihak yang Membantu Scam Selain pelaku utama, pihak yang membantu praktik penipuan juga tidak luput dari sanksi. Individu yang berperan sebagai kurir uang, penyedia rekening bank, atau pemberi kartu SIM bagi sindikat scam dapat dijatuhi hukuman cambuk opsional hingga 12 kali. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai operasional sindikat penipuan yang selama ini memanfaatkan celah sistem keuangan dan telekomunikasi. Otoritas Singapura Menguatkan Edukasi Publik dan Pencegahan Digital Di luar penegakan hukum, otoritas Singapura terus memperkuat edukasi publik dalam melawan penipuan. Pemerintah membuka saluran telepon nasional dan mengembangkan aplikasi ScamShield sejak 2020 agar masyarakat dapat memeriksa panggilan, pesan, dan situs mencurigakan. Pemerintah Singapura juga menyoroti maraknya pusat-pusat scam online di Asia Tenggara yang menjerat warga asing untuk menjalankan penipuan asmara dan investasi kripto lintas negara. Business hukuman cambuk pelaku scam Singapura