Kemenag Tegaskan Program Bantuan Hibah Arab Saudi 70 Persen untuk Kepentingan Pribadi Hoaks Cahaya Cinta, March 12, 2026 Kemenag Membantah Isu Program Hibah Arab Saudi untuk Kepentingan Pribadi Jakarta – Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi mengenai program bantuan hibah dari Kerajaan Arab Saudi yang disebut memberikan 70 persen dana untuk kepentingan pribadi merupakan hoaks. Klarifikasi ini muncul setelah pesan berantai mengenai program tersebut beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan. Informasi yang beredar juga mencatut nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. Kemenag memastikan narasi tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan ataupun program resmi lembaga tersebut. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kementerian tidak pernah menjalankan program bantuan yang memungkinkan dana digunakan untuk kepentingan pribadi. “Saya tegaskan, tidak pernah ada program seperti yang beredar itu. Kementerian Agama tidak memiliki skema bantuan yang memberikan dana untuk kepentingan pribadi. Informasi tersebut tidak benar,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi bimasislam.kemenag.go.id, Sabtu, 28 Februari 2026. Kemenag Menjelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Keagamaan Secara Resmi Selanjutnya, Kemenag menjelaskan bahwa seluruh bantuan keagamaan yang dikelola kementerian selalu mengikuti mekanisme resmi yang diatur oleh regulasi. Bantuan tersebut dapat berasal dari anggaran negara maupun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mitra internasional. Namun, semua bantuan itu disalurkan untuk kepentingan kelembagaan dan pelayanan umat. Program bantuan tidak pernah ditujukan untuk penggunaan pribadi oleh individu. Selain itu, setiap program bantuan juga memiliki petunjuk teknis yang jelas serta persyaratan administratif yang ketat. Proses tersebut melibatkan tahapan verifikasi, pemantauan, hingga pelaporan yang dapat diaudit secara transparan. Abu Rokhmad menegaskan bahwa dana bantuan keagamaan harus digunakan sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, mekanisme pengelolaan bantuan selalu menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Dana bantuan keagamaan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Semua harus sesuai peruntukan dan dapat diaudit. Prinsipnya transparan dan akuntabel,” tegasnya. Kemenag Mengingatkan Publik Agar Tidak Mudah Percaya Informasi yang Mencatut Pejabat Lebih lanjut, Kemenag menilai narasi yang mencatut nama Abu Rokhmad sebagai penanggung jawab program hibah tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan identitas pejabat negara. Karena itu, Abu Rokhmad mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima informasi yang menjanjikan pencairan dana dalam jumlah besar tanpa prosedur resmi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai pesan yang meminta data pribadi atau sejumlah uang. Menurutnya, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi kementerian sebelum mempercayai atau menyebarkan pesan tersebut. “Jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat atau unit kerja Kemenag, pastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi. Jangan langsung percaya dan jangan meneruskan sebelum terverifikasi,” ujarnya. Kemenag juga berkomitmen terus melakukan langkah mitigasi melalui berbagai saluran komunikasi resmi untuk meluruskan informasi yang keliru. Upaya ini dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap program-program kementerian. Di sisi lain, Abu Rokhmad juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak bermedia dan mengedepankan verifikasi sebelum membagikan informasi,” pungkasnya. Business hoaks bantuan hibah arab saudi kemenag