Gold’s Gym Diterpa Gelombang Laporan Polisi: Dugaan Penipuan Merugikan Anggota dan Pegawai Cahaya Cinta, August 10, 2025August 10, 2025 Anggota dan Karyawan Laporkan Manajemen Gold’s Gym ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Muncul Usai Penutupan Cabang beritapenipuan.id – Jakarta – Manajemen Gold’s Gym Indonesia menghadapi tekanan hukum serius setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah anggota dan karyawan. Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran ketenagakerjaan yang memicu kerugian besar secara finansial maupun psikologis. Kuasa hukum para pelapor menjelaskan bahwa konflik bermula saat manajemen mengumumkan penutupan beberapa cabang pada akhir Juni 2025. Para anggota yang telah membayar biaya perpanjangan keanggotaan diarahkan ke cabang alternatif yang diklaim masih aktif. Namun faktanya, banyak dari lokasi tersebut juga tutup atau bahkan disegel tanpa pemberitahuan sebelumnya. Situasi ini dianggap memenuhi unsur pelanggaran hukum sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Banyak anggota merasa ditinggalkan tanpa kejelasan terkait pengembalian dana atau kompensasi. Karyawan Tuntut Gaji dan Komisi yang Belum Dibayarkan Tidak hanya konsumen, para karyawan juga melaporkan kerugian serupa. Sejumlah instruktur dan staf administrasi mengaku belum menerima gaji dan komisi selama berbulan-bulan. Bahkan, ada yang menanti pembayaran hingga satu tahun tanpa kejelasan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan yang mendalam dan mendorong mereka untuk mengambil langkah hukum. Para pelapor menilai manajemen telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan , dimana gagal menjalankan kewajiban kepada para pekerja, baik dari sisi hak upah maupun transparansi operasional. Korban Kritik Kurangnya Tanggung Jawab dan Transparansi Sejumlah pengamat dan korban menyatakan bahwa manajemen Gold’s Gym gagal menjaga integritas dalam pengelolaan layanan. Mereka menilai manajemen tidak hanya mengabaikan hak-hak pelanggan, tetapi juga menelantarkan karyawan yang bergantung pada penghasilan dari perusahaan. Akibat dari pelanggaran ketenagakerjaan ini, rasa kecewa dan tidak percaya tumbuh di kalangan anggota dan staf. Langkah hukum dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menuntut keadilan. Laporan ini telah teregistrasi secara resmi dengan nomor LP/A/5502/11/2025 di SPKT Polda Metro Jaya dan diajukan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kuasa Hukum Desak Proses Hukum yang Tegas Kuasa hukum korban mendesak kepolisian agar mengusut kasus ini secara tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap manajemen. Ia menekankan bahwa hak-hak konsumen serta pekerja harus segera dipulihkan. Menurutnya, langkah hukum ini juga menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha lainnya untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan menghormati hak para pengguna jasa serta tenaga kerjanya. Saat ini, para korban masih menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian sebagai bentuk perlindungan hukum yang adil dan menyeluruh. Business Gold's Gympenggelapan danapenipuan kerja