Galang Donasi Fiktif hingga Raup Rp 1,5 Juta per Hari, 6 Orang Ditangkap Cahaya Cinta, December 9, 2025 Meta Description Enam oknum relawan di Makassar ditangkap karena menggalang donasi fiktif hingga Rp 1,5 juta per hari tanpa menyalurkan ke penerima. Polisi dan Dinsos menegakkan hukum. Focus Keyword donasi fiktif Makassar Slug URL donasi-fiktif-makassar Enam Oknum Relawan Ditangkap karena Galang Donasi Fiktif di Makassar Enam oknum relawan dari Komunitas Bunga Jaya Peduli di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian dan Dinas Sosial karena menggalang donasi fiktif. Aksi mereka berhasil meraup dana hingga Rp 1,5 juta per hari tanpa menyalurkannya ke masyarakat. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur dg Ranca, mengatakan, “Kami mengamankan enam orang yang menggalang donasi tanpa bukti penyaluran. Penghasilan mereka per hari mencapai Rp 1,5 juta.” Modus Galang Dana Fiktif Para relawan turun langsung ke jalanan, mengaku mengumpulkan dana untuk membiayai pengobatan warga sakit keras. Namun, pemeriksaan menunjukkan donasi yang terkumpul tidak pernah disalurkan. Hal ini membuat tindakan mereka dikategorikan sebagai pungli. Zuhur menegaskan, “Mereka tidak memiliki bukti penyaluran. Kami memberi peringatan awal karena hasil asesmen menunjukkan tindakan ini merugikan masyarakat.” Oknum Relawan Tidak Memiliki Izin Resmi Komunitas ini juga dianggap melakukan kegiatan ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Mereka menggalang donasi tanpa koordinasi dengan lembaga resmi seperti Baznas atau lembaga vertikal lain. Zuhur menambahkan, “Mereka harus bekerja sama dengan lembaga resmi agar penggalangan dana benar-benar sampai ke penerima. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.” Proses Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat Setelah penangkapan di Flyover Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis, 4 Desember 2025, aparat kepolisian bersama Dinsos Makassar mengamankan seluruh oknum beserta dokumen terkait. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku, sementara Dinsos memberikan edukasi agar masyarakat dan relawan menggalang dana secara legal. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menerima atau menggalang donasi. Selalu periksa izin resmi dan bukti penyaluran agar tidak menjadi korban penipuan. Business