Elon Musk Tukang Kibul, Ketahuan Bohong, Ditagih Rp 44 Triliun Cahaya Cinta, March 24, 2026 Pengadilan California Putuskan Elon Musk Bersalah Menipu Pemegang Saham Twitter Juri Menyatakan Musk Terbukti Menipu Investor Selama Akuisisi Twitter Jakarta – Pengadilan di California memutuskan bahwa Elon Musk bersalah menipu pemegang saham Twitter dalam proses akuisisi perusahaan media sosial itu. Putusan diumumkan pada Jumat (20/3/2026) waktu setempat, dan Musk berpotensi membayar ganti rugi hingga US$ 2,6 miliar kepada para investor. Musk Menurunkan Harga Saham Twitter Lewat Pernyataan Menyesatkan Musk membeli seluruh saham Twitter dengan harga US$ 54,2 per lembar, lalu mengganti nama perusahaan menjadi X dan menggabungkannya dengan xAI, perusahaan AI yang baru ia dirikan. Musk juga memutuskan merger X dengan SpaceX, perusahaan roket miliknya. Gugatan mengacu pada cuitan Musk sejak April 2022, termasuk pernyataannya yang mempertimbangkan kembali akuisisi akibat dugaan banyaknya akun robot dan spam. Pernyataan itu menyebabkan harga saham Twitter jatuh 10 persen. Investor Menuduh Musk Menekan Harga Saham untuk Keuntungan Pribadi Pemegang saham menuduh Musk sengaja menipu untuk menekan harga saham Twitter agar bisa membeli perusahaan dengan biaya lebih rendah. Saat itu, harga saham Tesla sedang tertekan, dan Musk ingin mengurangi jumlah saham Tesla yang harus dijual untuk mendanai akuisisi. Investor menyatakan tindakan Musk membuat mereka menjual saham di bawah harga penawaran awal US$ 54,2 per lembar, merugikan pemilik tabungan pensiun, guru, dan tenaga kesehatan. Pengacara Musk Menyatakan Akan Ajukan Banding Sementara itu, pengacara Musk dari Quinn Emanuel menekankan bahwa juri tidak menemukan unsur penipuan dalam persidangan dan menyebut putusan ini hanya menjadi hambatan kecil. Mereka menyatakan akan mengajukan banding untuk membalikkan putusan pengadilan. Business Elon Musk menipu pemegang saham Twitter