Duduk Perkara Pria Berjaket Ojol Tembak Lansia di Bandung Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Duduk Perkara Pria Berjaket Ojol Menembak Lansia di Bandung Kasus penembakan terhadap seorang lansia di Kota Bandung mengungkap rangkaian penipuan yang berujung kekerasan. Seorang pria berinisial HJ, warga Pekalongan berusia 51 tahun, kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak korban menggunakan airsoft gun di sekitar Asrama Polisi Polrestabes Bandung, Sukajadi. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dan langsung menyita perhatian publik. Aparat kepolisian mengungkap kejadian bermula dari transaksi jual beli emas yang dilakukan pelaku dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online. Dari rangkaian fakta tersebut, polisi menilai tindakan pelaku tidak hanya mengandung unsur penipuan, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan korban. Pelaku Melakukan Transaksi Emas Palsu Bersama Istri HJ menjalankan aksinya dengan memboncengkan istrinya untuk menemui korban. Pelaku menawarkan emas dengan nilai jual tertentu hingga korban akhirnya menyerahkan uang pembelian. Setelah transaksi berlangsung, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan alasan mengantar penumpang. Korban kemudian menyadari emas yang dibelinya palsu. Kesadaran itu mendorong korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih berada di sekitar kawasan Bandung. Kejaran tersebut berlanjut hingga ke area Asrama Polisi Polrestabes Bandung. Korban Mengejar Pelaku Hingga Terjadi Keributan Saat tiba di kawasan Aspol, korban berhasil meraih istri pelaku dan menariknya hingga terjatuh. Peristiwa itu memicu kepanikan dan membuat istri pelaku berlari masuk ke area dalam asrama polisi. Situasi semakin memanas ketika korban terus berupaya meminta pertanggungjawaban atas penipuan yang dialaminya. Di tengah kerumunan warga yang mulai berdatangan, HJ justru mengambil tindakan berbahaya. Pelaku mengeluarkan senjata yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun dan mengarahkannya ke korban. Pelaku Melepaskan Tembakan Airsoft Gun ke Arah Korban HJ meletuskan tembakan ke arah korban lansia di lokasi kejadian. Tembakan tersebut mengenai bagian mulut korban dan menyebabkan luka. Meski demikian, korban tidak mengalami cedera fatal dan tidak sampai dilarikan ke rumah sakit. Warga sekitar bersama aparat segera menghentikan aksi pelaku. Massa berhasil mengamankan situasi sebelum kejadian berkembang lebih jauh. Polisi kemudian membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi Menetapkan Tersangka dan Mengungkap Modus Kejahatan Polrestabes Bandung menetapkan HJ sebagai tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan pelaku kerap menawarkan emas palsu dengan harga Rp7 juta kepada pedagang emas di pinggir jalan, lalu menerima tawaran lebih rendah sekitar Rp5 juta. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal penipuan dan tindak kekerasan menggunakan senjata nonmematikan. Proses hukum kini terus berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya. Business pria berjaket ojol tembak lansia Bandung