Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa, Polisi Gali Peran Brand Ambassador PT DSI Cahaya Cinta, April 9, 2026 Polisi Periksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono untuk Dalami Peran di Kasus PT DSI Penyidik Gali Keterangan Artis Terkait Peran sebagai Brand Ambassador Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya hadir sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB pada Kamis, 2 April 2026. Usai pemeriksaan, Dude menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perannya sebagai brand ambassador. Penyidik secara khusus mendalami tugas dan tanggung jawab mereka dalam kerja sama tersebut. Dude menegaskan bahwa dirinya dan Alyssa tidak memiliki keterkaitan dengan manajemen internal perusahaan. Ia menjelaskan bahwa hubungan profesional mereka hanya sebatas menjalankan peran sebagai brand ambassador tanpa terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Penyidik Ajukan Puluhan Pertanyaan Selama Pemeriksaan Selama proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan untuk memperjelas posisi keduanya dalam kasus tersebut. Dude mengungkapkan bahwa dirinya menjawab sekitar 32 pertanyaan, sementara Alyssa merespons sekitar 21 pertanyaan. Selain menggali keterangan, penyidik juga memberikan masukan agar keduanya lebih berhati-hati dalam menyetujui kontrak kerja sama di masa mendatang. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar publik figur tidak terlibat dalam persoalan hukum serupa. Dude Jelaskan Alasan Terima Kontrak dengan PT DSI Dalam kesempatan yang sama, Dude turut menjelaskan alasan dirinya menerima kerja sama dengan PT DSI. Ia mengaku telah melakukan pengecekan aspek legalitas sebelum menandatangani kontrak. Menurutnya, saat itu PT DSI telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, perusahaan juga memiliki pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski demikian, Dude mengakui bahwa kasus ini tetap terjadi. Oleh karena itu, ia menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Polisi Tetapkan Empat Tersangka dari Jajaran Petinggi PT DSI Sementara itu, kasus ini mencuat setelah ribuan investor melaporkan dugaan proyek fiktif yang merugikan masyarakat. Hingga kini, kepolisian telah menetapkan empat tersangka utama dari jajaran petinggi perusahaan. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari Direktur Utama Taufiq Aljufri, mantan direktur Mery Yuniarni, komisaris Arie Rizal Lesmana, serta eks direktur sekaligus pendiri berinisial AS. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait penggelapan, penipuan, hingga pencucian uang. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pihak yang terlibat. Business Dude Harlino PT DSI