DPRD Nganjuk Dorong Korban Dugaan Penipuan Catut Nama Dinkes Lapor Polisi Cahaya Cinta, February 2, 2026February 5, 2026 DPRD Nganjuk Mendorong Korban Dugaan Penipuan Catut Nama Dinkes Segera Melapor ke Polisi Legislator Menindaklanjuti Video Viral Dugaan Penipuan Berkedok Program Kesehatan NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk mendorong korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kesehatan untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Dorongan ini disampaikan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan penipuan berkedok program kesehatan di sebuah kedai di Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Marianto, menegaskan bahwa langkah pelaporan diperlukan agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia menyatakan DPRD akan melakukan penelusuran awal untuk memastikan kebenaran kejadian, termasuk mengklarifikasi identitas pihak yang diduga mencatut nama Dinas Kesehatan. DPRD Meminta Verifikasi dan Pengumpulan Bukti di Lokasi Kejadian Marianto menjelaskan bahwa proses klarifikasi menjadi penting sebelum menentukan langkah lanjutan. Menurutnya, keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian dapat menjadi bukti awal yang memperkuat laporan kepada kepolisian. Dengan bukti tersebut, aparat diharapkan dapat menelusuri pelaku secara lebih cepat dan akurat. Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Nganjuk akan bersikap tegas apabila pelaku terbukti merupakan aparatur pemerintah. Jika pelaku berasal dari internal Dinas Kesehatan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Namun, apabila pelaku bukan petugas resmi, DPRD mendorong korban maupun pihak Dinkes untuk segera menempuh jalur hukum. Legislator Mengimbau Warga Waspada terhadap Oknum Berkedok Instansi Selain mendorong pelaporan, Marianto juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu dan meminta sejumlah uang. Ia meminta warga tidak ragu untuk menanyakan identitas, asal instansi, serta tujuan kedatangan pihak tersebut, terutama jika membawa nama lembaga pemerintahan. Menurut Marianto, masyarakat berhak meminta identitas diri dan bukti penugasan resmi. Ia menegaskan bahwa pencatutan nama institusi negara untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan serius yang merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Dinkes Nganjuk Menegaskan Tidak Pernah Melakukan Pungutan Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dr Tien Farida Yani, telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk meminta uang kepada pelaku usaha. Ia memastikan bahwa Dinkes Kabupaten Nganjuk tidak memiliki program pungutan atau sumbangan kesehatan dalam bentuk apa pun. Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 47 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, pemilik sebuah kedai mengaku menyerahkan uang Rp 150.000 kepada seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan. Peristiwa ini kini menjadi perhatian DPRD Nganjuk sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik penipuan serupa. Business DPRD Nganjuk dorong korban penipuan Dinkes