Dana Korban Scam Masih Bisa Diselamatkan, Asal Lapor Tepat Waktu ke OJK Cahaya Cinta, August 19, 2025September 6, 2025 Dana Korban Scam Masih Bisa Diselamatkan, Asal Lapor Tepat Waktu ke OJK beritapenipuan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban penipuan digital. Lembaga ini menekankan pentingnya kecepatan pelaporan agar dana yang sudah terlanjur berpindah dapat segera dilacak dan kemungkinan besar masih bisa diselamatkan. Menurut OJK, semakin cepat korban mengajukan laporan, peluang keberhasilan pemblokiran rekening penipu juga meningkat. Mekanisme Pelaporan Lewat IASC Sejak peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), masyarakat kini memiliki saluran resmi untuk melaporkan kasus penipuan online. Melalui sistem ini, laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan diteruskan ke bank atau penyedia layanan keuangan terkait. Dengan mekanisme tersebut, rekening penipu bisa langsung ditandai dan diblokir. Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menegaskan bahwa IASC menjadi garda depan penanganan scam di Indonesia. Data Penanganan Kasus Penipuan Digital Hingga saat ini, IASC telah menerima lebih dari 225 ribu laporan penipuan digital dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 72.145 rekening berhasil diblokir, sementara 359.733 rekening lainnya tengah dalam proses penanganan. Besarnya jumlah laporan memperlihatkan betapa masifnya ancaman penipuan digital di Indonesia. OJK mencatat kerugian masyarakat sudah mencapai Rp4,6 triliun, namun dana sekitar Rp349,3 miliar masih berhasil diselamatkan berkat laporan cepat dari korban. Pentingnya Edukasi dan Sinergi Selain memperkuat kanal pelaporan, OJK menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak penipuan digital. Literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri scam, seperti tawaran investasi berimbal hasil tinggi atau link mencurigakan yang mengarah pada situs palsu. OJK juga menggandeng perbankan, fintech, hingga aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penanganan setiap laporan. Sinergi lintas sektor diharapkan mempersempit ruang gerak penipu, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen jasa keuangan. Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan Masyarakat diminta lebih waspada saat bertransaksi digital, terutama dalam menerima link atau penawaran dari pihak tidak dikenal. OJK mengimbau korban untuk tidak menunda pelaporan karena setiap menit sangat berharga dalam menyelamatkan dana. Dengan kesadaran kolektif, sistem pelaporan yang terintegrasi, serta komitmen OJK memperkuat pengawasan, peluang mengurangi kerugian akibat scam dapat semakin besar. Business cara blokir rekening penipudana korban scam OJKedukasi anti-scamIASC OJKIndonesia Anti-Scam Centrekerugian penipuan digitallaporan cepat selamatkan danapelaporan penipuan digitalperlindungan konsumen OJKrekening penipu diblokir