Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Ancam Nasabah Walau Utang Lunas Cahaya Cinta, November 21, 2025 Bareskrim Bongkar Dua Aplikasi Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah Meta Description: Bareskrim Polri membongkar dua aplikasi pinjol ilegal yang menebar teror meski utang nasabah telah lunas. Kasus ini mengungkap ancaman, manipulasi foto syur, dan kerugian miliaran rupiah. Kata Kunci Utama: pinjol ilegal Bareskrim Slug URL (YOAST SEO): pinjol-ilegal-bareskrim-bongkar-teror-nasabah Bareskrim Bongkar Dua Aplikasi Pinjol Ilegal yang Terus Meneror Nasabah Bareskrim Polri mengungkap dua aplikasi pinjaman online ilegal yang terus meneror ratusan nasabah meski utang mereka sudah lunas. Pengungkapan ini menunjukkan pola baru kejahatan digital yang makin agresif, sehingga aparat bergerak cepat untuk menghentikannya. Bareskrim Menjelaskan Modus Kedua Aplikasi Ilegal Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi menjelaskan bahwa dua aplikasi ilegal tersebut bernama DompetSelebriti dan PinjamanLancar. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial HFS yang terus menerima ancaman meskipun sudah melunasi pinjaman pada November 2022. Dengan tekanan yang semakin kuat, korban akhirnya membayar berkali-kali hingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Korban Tetap Diteror Meski Sudah Melunasi Utang Petugas menyebut bahwa pelaku mengirim ancaman melalui SMS, WhatsApp, hingga media sosial. Karena teror ini tidak berhenti, HFS kembali melakukan pembayaran demi menghentikan intimidasi tersebut. Namun, ketenangan itu tidak bertahan lama. Ancaman Memuncak dan Menyeret Keluarga Korban Pada Juni 2025, teror meningkat dan pelaku mulai mengirim ancaman kepada saudara-saudara HFS. Situasi ini membuat korban merasa malu, tertekan, dan mengalami gangguan psikis. Transisi dari teror pribadi ke teror keluarga membuat tekanan psikologis menjadi semakin berat. Polisi Menangkap Tujuh Pelaku dengan Peran Berbeda Dalam penyelidikannya, Bareskrim menangkap tujuh orang tersangka. Setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penagih hingga pengelola alur pembayaran. Dengan struktur ini, para pelaku dapat menjalankan operasional penipuan secara terstruktur dan sistematis. Pelaku Memakai Kode Angka untuk Hindari Pemblokiran Kombes Andri mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kata-kata yang digabung dengan angka untuk menghindari pemblokiran pesan oleh sistem. Pola ini mereka pakai agar ancaman bisa terus masuk ke ponsel korban tanpa hambatan. Foto Syur Manipulasi Dipakai untuk Menekan Korban Selain ancaman teks, pelaku juga mengirimkan foto wanita telanjang yang telah dimanipulasi dengan wajah korban. Mereka kemudian menyebarkan foto itu kepada keluarga korban untuk mempermalukan dan memaksa korban mengikuti perintah mereka. Penegak Hukum Mengingatkan Bahaya Pinjol Ilegal Kasus ini menegaskan bahwa pinjol ilegal tidak hanya memberikan tekanan finansial, tetapi juga menyerang privasi dan mental korbannya. Oleh karena itu, Bareskrim kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman. Pemerintah Terus Memperkuat Pengawasan Selain penindakan, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran aplikasi ilegal. Upaya ini meliputi pemblokiran aplikasi, edukasi publik, hingga kerja sama dengan berbagai platform digital agar penyebaran pinjol ilegal dapat dihentikan lebih cepat. Business