Potret Ayu Puspita Penipu Wedding Organizer Kini Berbaju Tahanan Cahaya Cinta, January 8, 2026 Polisi Menampilkan Ayu Puspita Berbaju Tahanan dalam Kasus Penipuan Wedding Organizer Jakarta – Polisi menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka kasus penipuan yang merugikan puluhan korban. Aparat menampilkan Ayu Puspita dengan mengenakan baju tahanan saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Petugas menggiring Ayu Puspita bersama tersangka lain berinisial Dimas ke ruang konferensi pers. Ayu terus menunduk saat berjalan di hadapan awak media, sementara polisi memborgol tangan para tersangka menggunakan tali pengikat. Situasi tersebut menandai babak baru penanganan kasus penipuan wedding organizer yang menyedot perhatian publik. Polisi Menggiring Tersangka ke Ruang Konferensi Pers Polda Metro Jaya Pantauan di lokasi menunjukkan polisi membawa para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan menuju area konferensi pers. Selain Ayu dan Dimas, aparat juga menampilkan tersangka lain yang terlihat tertunduk dan mengenakan atribut tahanan. Polisi mengamankan seluruh tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Langkah ini sekaligus mempertegas keseriusan penyidik dalam mengusut dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer by Ayu Puspita. Polisi memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung transparan dan akuntabel. Polda Metro Jaya Membuka Posko Aduan untuk Menampung Laporan Korban Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban dugaan penipuan wedding organizer tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa hingga Kamis (11/12/2025), polisi menerima 171 pengaduan dari masyarakat. Budi menjelaskan bahwa laporan yang masuk menunjukkan besarnya dampak kasus ini. Dari 171 pengaduan, polisi mencatat 93 korban yang telah diverifikasi dengan total kerugian mencapai Rp 6,9 miliar. Angka tersebut memperlihatkan skala penipuan yang dilakukan secara sistematis. Polisi Menghitung Kerugian Korban Mencapai Rp 6,9 Miliar Penyidik merinci total kerugian 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita yang mencapai Rp 6.902.624.500. Polisi terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga berupaya melacak kemungkinan korban lain yang belum melapor. Budi menegaskan polisi akan membuka posko pengaduan hingga proses penyidikan selesai. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruh tersangka kini menjalani penahanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Business