Adly Fairuz Disebut Menghilang usai Kembalikan Rp500 Juta soal Pencatutan Akpol Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Adly Fairuz Absen Sidang Gugatan Dugaan Penipuan Masuk Akpol Penggugat Mengungkap Janji Lolos Akpol dengan Nilai Miliaran Rupiah Jakarta – Aktor Adly Fairuz menjadi sorotan publik setelah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan pengurusan masuk Akademi Kepolisian. Hingga sidang kedua yang digelar Kamis (15/1/2026), Adly Fairuz belum hadir memenuhi panggilan pengadilan. Gugatan tersebut diajukan oleh Farly Lumopa yang mengaku dijanjikan kelulusan masuk Akpol dengan total biaya Rp 3,65 miliar. Namun, proses seleksi tetap gagal dan uang yang diserahkan tidak dikembalikan secara utuh, sehingga nilai gugatan membengkak hampir Rp 5 miliar. Penggugat Menyebut Adly Fairuz Hanya Mengembalikan Sebagian Dana Farly Lumopa mengungkapkan Adly Fairuz sempat menunjukkan itikad baik dengan mencicil pengembalian uang sebesar Rp 500 juta. Setelah pembayaran tersebut, komunikasi antara keduanya terhenti dan sisa dana tak kunjung dikembalikan. Farly menyatakan dirinya berulang kali menagih, namun hanya menerima janji tanpa kepastian. Kondisi itu mendorongnya menempuh jalur hukum demi mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. Persidangan Mengungkap Nama Samaran dalam Aliran Dana Dalam persidangan, muncul fakta bahwa nama Adly Fairuz disebut-sebut menggunakan identitas lain, yakni “Jenderal Ahmad”. Farly menyebut uang yang diserahkan mengalir ke sosok tersebut yang belakangan diketahui merupakan Adly Fairuz. Pengakuan itu memperkuat dugaan adanya skema penipuan dalam pengurusan masuk Akpol. Penggugat menilai penggunaan nama samaran dilakukan untuk meyakinkan korban agar percaya dan bersedia menyerahkan uang dalam jumlah besar. Kuasa Hukum Mengaku Kesulitan Memanggil Tergugat Kuasa hukum penggugat, Maman Ade Rukiman, menjelaskan pihaknya mengalami kendala pemanggilan karena alamat rumah Adly Fairuz telah berpindah. Meski begitu, surat panggilan kedua telah dikirimkan melalui alamat kuasa hukum tergugat. Maman menegaskan pihaknya masih membuka peluang penyelesaian damai melalui jalur mediasi. Namun, ia berharap Adly Fairuz bersikap kooperatif dan hadir dalam persidangan agar proses hukum tidak terus tertunda. Business adly fairuz dugaan penipuan masuk akpol