Ancaman Finansial Digital: Korban Penipuan Keuangan Indonesia Capai Rp4,6 Triliun Cahaya Cinta, August 19, 2025September 6, 2025 Ancaman Finansial Digital: Korban Penipuan Keuangan Indonesia Capai Rp4,6 Triliun beritapenipuan.id – Kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai angka mengejutkan Rp4,6 triliun dalam kurun waktu kurang dari setahun. Data itu muncul dari laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang mencatat total 225.281 pengaduan sejak November 2024 hingga Agustus 2025. Jumlah ini menunjukkan bahwa praktik penipuan finansial online sudah mencapai skala yang mengkhawatirkan. Skala Laporan dan Tindakan Pemblokiran Laporan masyarakat tak hanya tinggi, tetapi juga intensitas pengaduan per hari sangat tinggi, yaitu antara 700–800 kasus. Bandingkan dengan Singapura (140–150 laporan), Hong Kong (124), dan Malaysia (130). Dari total laporan itu, tercatat 359.733 rekening dilaporkan. Sebanyak 72.145 rekening telah diblokir, dengan total dana beku mencapai Rp349,3 miliar. Data ini menunjukkan upaya responsif OJK melalui IASC terhadap dampak ekonomi yang mengancam banyak warga. Modus Penipuan: Investasi, Pinjol, dan Lainnya Penipuan digital kini beragam cara. Beberapa modus menonjol adalah penawaran investasi bodong, tawaran lowongan kerja palsu, dan love scam. Pelaku bahkan memanfaatkan metode modern seperti transfer palsu, aplikasi tiruan, dan aset kripto. Modus lain menggunakan virtual account, e-wallet, atau e-commerce sebagai saluran penyaluran dana korban. Jangkauan sasaran pun luas, menyasar dari masyarakat umum hingga profesional dan pejabat. Hal ini memperkuat kekhawatiran bahwa digitalisasi belum diimbangi dengan tingkat literasi finansial yang memadai. Respons OJK dan Satgas PASTI dalam Menindak OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat respons melalui beberapa kanal. IASC menjadi pusat pelaporan dan langkah pemrosesan cepat. Sejak awal 2025, Satgas telah menutup 1.840 entitas keuangan ilegal, terbagi dalam 1.556 pinjaman online ilegal dan 284 investasi ilegal. Satgas mencatat 11.137 laporan masuk, dengan detail 8.929 aduan pinjol ilegal dan 2.208 aduan investasi bodong. Langkah ini menunjukkan skala ancaman yang serius dan kecepatan penjegalan yang dilakukan oleh aparat. Literasi Digital sebagai Benteng Perlindungan OJK menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan digital masyarakat masih kurang memadai, meski sedikit berada di atas rata-rata OECD (62 %). Indonesia mencatat angka literasi sebesar 66,46 %. Karena itu, OJK mendorong edukasi berkelanjutan agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda penipuan, seperti tawaran yang terlalu bagus untuk dipercaya, link mencurigakan, atau permintaan data pribadi sensitive. Sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci mencegah wajah krisis kepercayaan dalam ekosistem keuangan digital. Business 6 triliun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)edukasi anti-scamkerugian Rp4literasi keuangan digitallove scam Indonesiamodus investasi bodongOJK dan Satgas PASTIpenipuan keuangan digitalpinjol ilegalrekening penipuan