Penipuan Catut Nama Dinkes Nganjuk, Korban Diminta Bayar Rp 150.000 Cahaya Cinta, February 2, 2026February 5, 2026 Penipuan Catut Nama Dinkes Nganjuk Rugikan Pemilik Kedai di Pace Video Viral Mengungkap Modus Penipuan Berkedok Petugas Kesehatan NGANJUK – Sebuah video berdurasi 47 detik yang beredar luas di media sosial mengungkap praktik penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Peristiwa tersebut terjadi di Kedai Candu yang berlokasi di Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan langsung memicu keresahan di kalangan pelaku usaha. Dalam video yang viral pada akhir Januari 2026 itu, pemilik Kedai Candu menjelaskan kronologi kedatangan seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan. Perempuan tersebut mendatangi kedai pada siang hari dengan penampilan rapi, mengenakan batik, celana hitam, serta masker untuk menambah kesan meyakinkan. Selain itu, pelaku membawa kuitansi dan menyampaikan adanya kewajiban pembayaran sebesar Rp 150.000 yang disebut sebagai biaya program kesehatan. Pelaku Meyakinkan Karyawan hingga Uang Diserahkan Situasi semakin meyakinkan ketika pelaku bersikeras menyebut telah berkomunikasi langsung dengan pemilik Kedai Candu. Saat karyawan berupaya melakukan konfirmasi, pelaku terus mendesak dan meminta pembayaran segera dilakukan. Padahal, pemilik usaha menegaskan tidak pernah menerima panggilan telepon maupun menjalin kesepakatan apa pun terkait pungutan tersebut. Akibat tekanan dan bujuk rayu pelaku, karyawan kedai akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 150.000. Kejadian itu kemudian diungkap ke publik melalui media sosial sebagai bentuk peringatan agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal serupa. Dalam video tersebut, pemilik kedai secara terbuka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah. Dinkes Nganjuk Menegaskan Tidak Pernah Memungut Uang Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dr Tien Farida Yani, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa tindakan penarikan uang itu sama sekali tidak dilakukan oleh petugas resmi Dinkes Nganjuk. Menurutnya, Dinas Kesehatan tidak pernah memiliki program yang mewajibkan pelaku usaha memberikan uang, baik dalam bentuk iuran, sumbangan, maupun pungutan kesehatan lainnya. Pihak Dinkes Nganjuk juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa identitas resmi dan prosedur yang jelas. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar warga dan pelaku usaha lebih berhati-hati serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan serupa. Business penipuan catut nama Dinkes Nganjuk