Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah di Riau, Korban Mengaku Diancam Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 Oknum Polisi Diduga Menipu Warga Riau Hingga Rp 354 Juta dan Membuat Korban Mengaku Diancam Korban Melaporkan Dugaan Penipuan Oknum Polisi ke Polda Riau Seorang ibu rumah tangga berinisial MD melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polda Riau berinisial Aipda BS. Peristiwa tersebut terjadi di Pekanbaru dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 354 juta. MD menyampaikan laporan resmi ke Polda Riau pada 19 Maret 2025 dengan nomor LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU. Polda Riau kemudian meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/108/IX/RES/.1.11./2025/DITRESKRIMUM tertanggal 18 September 2025. Meski demikian, hingga Januari 2026, kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan hukum. Korban Mengaku Mengenal Terlapor Saat Mengurus Pajak Kendaraan MD menjelaskan awal perkenalannya dengan Aipda BS terjadi di Kantor Samsat Kota Pekanbaru. Saat itu, terlapor bertugas di Samsat dan beberapa kali membantu korban mengurus pembayaran pajak kendaraan. Interaksi tersebut membuat hubungan keduanya semakin dekat dan menumbuhkan rasa percaya dari korban. Kepercayaan itu dimanfaatkan terlapor dengan meminjam uang Rp 30 juta. Aipda BS berdalih membutuhkan dana tambahan untuk keperluan kenaikan pangkat di kepolisian. Terlapor mengaku masih kekurangan dana karena hanya memiliki Rp 120 juta dari kebutuhan Rp 150 juta. Terlapor Terus Meminjam Uang dan Mengancam Korban Setelah menerima pinjaman awal, Aipda BS kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 25 juta. MD mengaku sempat menolak karena mulai merasa ragu. Namun, terlapor diduga mengancam tidak akan mengembalikan uang yang telah dipinjam sebelumnya apabila korban menolak permintaan lanjutan. Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan takut kehilangan seluruh uangnya. Dalam kondisi tersebut, MD akhirnya kembali meminjamkan uang kepada terlapor. Seiring berjalannya waktu, total kerugian yang dialami korban terus bertambah hingga mencapai Rp 354 juta. Korban Menunggu Kepastian Hukum dari Aparat MD berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara yang dilaporkannya. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis akibat ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor. Korban juga berharap institusi kepolisian bersikap transparan dan profesional dalam menangani dugaan penipuan yang melibatkan anggotanya. Hingga kini, Polda Riau belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Proses hukum masih berjalan di tingkat penyidikan. Business oknum polisi diduga tipu warga Riau