Modus Investasi Ompreng MBG, Dokter di Sukabumi Tipu Emak-Emak Setengah Miliar Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 Dokter di Sukabumi Tipu Emak-Emak Rp500 Juta Lewat Skema Investasi Ompreng MBG Polisi Tangkap Dokter yang Catut Program Makan Bergizi Gratis untuk Keuntungan Pribadi Sukabumi — Seorang dokter pria berinisial SA (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Puyuh Resir Sukabumi Kota setelah diduga menjalankan investasi bodong yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaku menjanjikan keuntungan dari pengadaan ompreng atau wadah makanan, namun korban, seorang emak-emak berinisial FRK (31), merugi hingga Rp500 juta. Pelaku Janjikan Keuntungan Besar dari Kerja Sama Pengadaan Ompreng Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika SA menemui korban di hunian kawasan Sriwedari. Dengan meyakinkan, dokter tersebut menawarkan peluang kerja sama pengadaan wadah makan yang tengah dibutuhkan masyarakat. Pelaku menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan kepastian pengembalian modal. Kapolsek Gunung Puyuh, Iptu Didin Waslidin, menjelaskan, “Terduga pelaku menawarkan kerja sama usaha pengadaan food tray dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertarik dan menyerahkan Rp500 juta, dengan janji pengembalian dalam sebulan.” Cek Kosong Ungkap Modus Penipuan Kecurigaan muncul saat waktu pengembalian tiba. Bukannya menerima keuntungan, korban justru mendapat cek yang tak bernilai. Saat dicairkan, pihak bank menolak cek tersebut, sehingga terbukti sebagai cek kosong. Polisi Sita Bukti Krusial dalam Penangkapan SA ditangkap pada Minggu (1/1/2026) pukul 23.00 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua lembar cek BRI senilai Rp735 juta dan surat perjanjian kerja sama. Iptu Didin menegaskan bukti-bukti ini menguatkan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama fiktif. Polisi Imbau Masyarakat Waspada Modus Investasi Bodong Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan setiap kerja sama bisnis dilakukan secara transparan, legal, dan jelas. “Jangan mudah tergiur janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” kata Iptu Didin. Business dokter tipu investasi Sukabumi