Kades di Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Kades di Mamuju Ditetapkan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Proyek Polda Sulbar Menahan Kepala Desa Terkait Kasus Proyek Tahun 2016 Mamuju – Polda Sulawesi Barat menetapkan seorang kepala desa berinisial HR sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan anggaran proyek tahun 2016. Penyidik langsung menahan HR di Rutan Polresta Mamuju sejak Kamis (15/1/2026) setelah status hukumnya dinaikkan ke tahap tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Beny Murjayanto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyatakan HR diamankan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus yang telah berjalan cukup lama. Penyidik Menyelesaikan Berkas Perkara dan Menyatakan P-21 Kombes Beny menjelaskan perkara penipuan dan penggelapan proyek yang melibatkan HR bukan kasus baru. Ditreskrimum Polda Sulbar telah menangani perkara tersebut dalam waktu panjang hingga seluruh unsur pidana dinyatakan terpenuhi. Berkas perkara HR juga telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Dengan status tersebut, penyidik kini bersiap melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Polisi Masih Mendalami Detail Peran Tersangka Meski status tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci modus dan nilai kerugian dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman lanjutan untuk memastikan peran HR dalam dugaan penipuan dan penggelapan proyek yang terjadi hampir satu dekade lalu. Pelaksana harian Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Prasetya menyampaikan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari penyidik yang menangani perkara. Ia menegaskan informasi detail akan disampaikan setelah proses administrasi dan koordinasi internal selesai. Polisi Menegaskan Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan Polda Sulbar menegaskan penahanan terhadap HR dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil untuk memperlancar proses penegakan hukum serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Kasus ini menambah daftar perkara hukum yang menjerat aparatur pemerintahan desa di Sulawesi Barat. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga ke tahap persidangan demi kepastian hukum dan akuntabilitas pengelolaan anggaran proyek. Business kades mamuju tersangka penipuan penggelapan proyek