Pemuda di Makassar Rampas HP Pelajar Modus Ngaku Polisi Narkoba Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Pemuda di Makassar Merampas HP Pelajar dengan Modus Mengaku Polisi Narkoba Polisi Menangkap Pelaku Penipuan yang Menyamar sebagai Anggota Satnarkoba Makassar – Seorang pemuda berinisial MRE (24) ditangkap polisi setelah merampas telepon genggam milik pelajar dengan modus mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Aksi penipuan tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan menargetkan korban yang masih di bawah umur. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata menyatakan pelaku telah diamankan usai polisi menerima laporan dari korban. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian untuk memperdaya korban agar menuruti perintahnya. Pelaku Menghentikan Korban dan Mengambil HP di Lokasi Sepi Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat korban berinisial MR (17) berboncengan motor dengan rekannya. Pelaku memepet korban di Jalan AP Pettarani lalu memaksa mereka menepi dengan dalih pemeriksaan kepolisian. Setelah itu, pelaku mengarahkan korban ke lokasi sepi di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini. Dengan mengaku sebagai anggota Satnarkoba, pelaku mengambil kunci motor dan merampas HP milik korban serta rekannya sebelum melarikan diri. Tim Resmob Menangkap Pelaku pada Hari yang Sama Pihak Ditreskrimum Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap MRE pada hari yang sama di wilayah Makassar. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya. Polisi Mengungkap Pelaku Pernah Melakukan Aksi Serupa AKP Wawan mengungkapkan pelaku bukan kali pertama melakukan kejahatan dengan modus tersebut. Pada 2024 lalu, pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksi serupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Dalam kejadian sebelumnya, pelaku mengaku sebagai anggota narkoba Polrestabes Makassar dan meminta uang Rp 300 ribu kepada korban. Namun, kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi sehingga pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Polisi Menyerahkan Pelaku ke Polsek Rappocini Polisi menyebut pelaku kerap menggunakan nama samaran dan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti korban. Untuk proses penyidikan lanjutan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Rappocini. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku aparat tanpa identitas resmi dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Business pemuda makassar rampas hp pelajar ngaku polisi narkoba