Eks Dewan Lombok Tengah Tuding Penyidik Lambat Tangani Laporan Penipuan Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Menilai Penyidik Lambat Menangani Laporan Penipuan Legewarman Mendatangi Polres Lombok Tengah untuk Mempertanyakan Proses Penyidikan Lombok Tengah – Mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Legewarman mendatangi Polres Lombok Tengah pada Kamis (15/1/2026) untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang ia ajukan sejak April 2025. Ia menilai penyidik tidak menjalankan standar operasional prosedur dalam menangani perkara tersebut. Legewarman Menjelaskan Awal Kasus Penjualan Mobil Fortuner Legewarman menjelaskan kasus bermula pada April 2024 saat ia menjual satu unit mobil Toyota Fortuner kepada pria berinisial HK, warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, dengan nilai transaksi Rp 500 juta. Namun hingga setahun kemudian, pembayaran tidak kunjung dilakukan dan HK menghilang tanpa kabar. Pelapor Mengaku Sejak Awal Meragukan Transparansi Penanganan Perkara Legewarman mengungkapkan dirinya sejak awal melaporkan kasus tersebut ke Polda NTB karena meragukan transparansi penanganan di tingkat Polres Lombok Tengah. Ia menyebut pengalaman sebelumnya membuatnya pesimistis terhadap proses penyidikan di wilayah tersebut. Polda NTB Melimpahkan Perkara ke Polres Lombok Tengah Meski sempat memprotes, Legewarman menyebut laporannya tetap dilimpahkan dari Polda NTB ke Polres Lombok Tengah dengan alasan banyaknya perkara yang sedang ditangani di tingkat polda. Pelimpahan tersebut membuatnya semakin khawatir terhadap kelanjutan kasusnya. Legewarman Menilai Proses Penyidikan Berjalan Tanpa Kejelasan Legewarman menyatakan laporan yang ia buat telah berjalan hampir sembilan bulan tanpa perkembangan berarti. Ia menilai tidak ada kejelasan hukum yang disampaikan kepadanya sebagai pelapor selama proses tersebut berlangsung. Terlapor Justru Ditahan dalam Kasus Serupa dengan Pelapor Berbeda Menurut Legewarman, kekecewaannya memuncak setelah mengetahui HK telah ditahan oleh Polres Lombok Tengah dalam kasus serupa, namun dengan pelapor yang berbeda. Kondisi ini membuatnya merasa diabaikan dan dikhianati oleh penyidik yang menangani laporannya. Legewarman Mendesak Aparat Menjalankan Proses Hukum Secara Profesional Legewarman menegaskan kedatangannya ke Polres Lombok Tengah bertujuan meminta kejelasan dan profesionalitas aparat penegak hukum. Ia berharap penyidik menjalankan proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Business penyidik lambat tangani laporan penipuan Lombok Tengah